Salin Artikel

Seret Nama Ayu Ting Ting, Ini Kronologi Tewasnya 3 Orang di Bengkulu Usai Berkaraoke

KOMPAS.com - Artis Ayu Ting Ting terseret dalam kasus meninggalnya tiga orang di Kota Bengkulu usai berkaraoke. Para korban merupakan pengunjung dan pemandu lagu.

Sebelumnya, ketiga korban sempat berkaraoke di Ayu Ting Ting Karaoke pada Kamis (23/6/2022) malam.

DA, yang merupakan ibunda korban AW (22), mengatakan bahwa anaknya pulang ke rumah usai berkaraoke pada Jumat (24/6/2022) dini hari. Jumat pagi, AW mengeluh pusing dan penglihatannya kabur.

"Anak saya itu pergi dari rumah bersama temannya, saat pulang itu tidak ada reaksi apa-apa, tapi pada pagi harinya baru ada reaksi matanya kabur dan kepalanya pusing," ujarnya di rumah duka, Selasa (28/6/2022), dikutip dari Tribun Bengkulu.

Kondisi AW terus menurun. Pada Jumat malam, keluarga membawa AW ke salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu. Namun, AW disarankan untuk pulang.

Pihak rumah sakit, terang DA, menyebutkan bahwa AW mengalami syok karena mendengar kabar salah satu temannya yang ikut berkaraoke meninggal dunia.

Lalu, pada Sabtu (25/6/2022), kondisi AW bertambah parah. AW mengalami sesak napas dan penglihatannya menghilang.

Ia kemudian dibawa ke RS Tiara Sela di Kota Bengkulu. AW lantas dimasukkan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).

"Saat di IGD, cairan yang berada didalam tubuh anak saya di keluarkan dan tampak ada cairan warna hitam bekas minuman keras," ucap DA.

Beberapa saat kemudian, AW tak sadarkan diri. Pada Sabtu malam, AW dinyatakan meninggal dunia.

Berkaraoke selama 12 jam

Reno Ardiansyah selaku kuasa hukum keluarga korban SA, menuturkan, dalam ruangan itu terdapat lima laki-laki dan tiga perempuan.

Ia menyampaikan, menurut keterangan S, rekan AW dan SA yang selamat dari kejadian itu, kegiatan karaoke berlangsung selama 12 jam.

"Dari keterangan saksi yang juga ikut berkaraoke, saat itu mereka mulai karaoke pukul 15.00 WIB dan selesai pukul 03.00 WIB," ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (8/7/2022), dilansir dari Tribun Bengkulu.

Saat berkaraoke, kedelapan orang itu menenggak miras yang dibeli seorang pengunjung laki-laki.

"Saat berkaraoke, dari keterangan saksi, delapan orang ini meminum 6 botol miras merek Makala dan merek Manisi yang dibeli oleh salah satu pengunjung laki-laki," tuturnya.


Penjelasan manajemen Ayu Ting Ting Karaoke

Terkait kejadian itu, Manajer Ayu Ting Ting Karaoke Bengkulu Kemal membantah bahwa ketiga korban meninggal di tempat karaokenya.

"Korban itu meninggalnya keesokan hari setelah berkaraoke. Mereka tidak meninggal di lokasi karaoke ATT (Ayu Ting Ting)," terangnya kepada Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Kemal mengaku mempunyai bukti.

"Kami memiliki bukti rekaman kamera pemantau saat keluar ruangan mereka dalam keadaan sehat tidak ada yang janggal. Saya tidak tahu apakah keluar dari karaoke ATT mereka pindah tempat lain lalu keesokan harinya meninggal, itu di luar kendali kami," paparnya.

Ia menambahkan, soal perempuan yang berada di ruang karaoke itu, mereka bukanlah karyawan Ayu Ting Ting Karaoke.

"Mereka bukan karyawan kami, itu bisa dibuktikan tidak ada kontrak kerja mereka dengan kami. Mereka pasti dilengkapi seragam, identitas kalau karyawan," jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa tempat karaokenya tidak menyediakan pemandu lagu.

"Kalaupun ada tamu yang membawa perempuan untuk menemani karaoke, itu di luar tanggung jawab kami," ujarnya.

Di samping itu, Kemal juga menuturkan bahwa Ayu Ting Ting Karaoke tidak menyediakan miras.

"Saya tidak tahu kalau mereka memasukkan minuman keras secara diam-diam tanpa sepengetahuan kami," ucapnya.

Penjelasan polisi

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkulu AKBP Andi Dady menjelaskan, korban meninggal bukan di tempat karaoke.

"Jadi mereka itu meninggal bukan di lokasi karaoke, tetapi setelah mereka pulang ke rumah kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggalnya di rumah sakit," ungkapnya, Selasa (28/6/2022), dilansir dari Tribun Bengkulu.

Andi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia akibat keracunan yang diduga disebabkan mengonsumsi miras oplosan.

"Bisa saja hal tersebut terjadi, karena terkadang miras ini dicampurkan dengan berbagai macam hal atau bahkan bisa juga karena miras ini sudah kedaluwarsa," tuturnya.


Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi

Atas peristiwa itu, orangtua SA didampingi kuasa hukumnya melaporkan Ayu Ting Ting selaku pemilik usaha dan manajemen Ayu Ting Ting Karaoke Bengkulu ke polisi dengan tuduhan tindakan kelalaian hingga mengakibatkan adanya korban jiwa.

"Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu, dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," jelas kuasa hukum keluarga SA, Reno Ardiansyah, dalam konferensi pers, Jumat, dikutip dari Tribun Bengkulu.

L, orangtua SA, berharap agar polisi menegakkan keadilan.

"Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya terhadap anak saya," tandasnya dalam acara yang sama, dilansir dari Tribun Bengkulu.

Atas pelaporan itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu Kombes Pol Sudarno menerangkan bahwa polisi masih melakukan pendalaman terlebih dulu.

"Kita lidik dulu, apakah nanti memenuhi unsur tindak pidana," bebernya, Sabtu (9/7/2022), dikutip dari Tribun Bengkulu.

Apabila dalam pendalaman tersebut ditemukan unsur pidana, polisi akan menaikkkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Menyoal kasus tewasnya tiga orang di tempat karaoke Bengkulu, Ayu Ting Ting memilih enggan berkomentar.

"Aduh, saya no comment deh," tuturnya di Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/7/2022), dilansir dari Grid.id.

Saat ditanya lebih lanjut, Ayu Ting Ting memilih diam dan kemudian menyelesaikan sesi wawancaranya dengan awak media.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), TribunBengkulu.com, Grid.id

https://regional.kompas.com/read/2022/07/10/152511678/seret-nama-ayu-ting-ting-ini-kronologi-tewasnya-3-orang-di-bengkulu-usai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke