Salin Artikel

ASN yang Bakar 3 Rumah Panggung di Lokasi Wisata Sumba Timur, Ternyata Idap Gangguan Jiwa

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Resor Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus pembakaran tiga unit rumah panggung milik pemerintah daerah setempat di Pantai Wisata Londa Lima, Desa Kutta, Kecamatan Waingapu.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Sumba Timur Iptu Salfredus Sutu mengatakan, pelaku berinisial DNdM alias Ndilu (57) merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaku bekerja sebagai staf di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.

"Pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan sehingga sering mengamuk," ujar Salfredus, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (9/7/2022).

Salfredus mengatakan, pelaku sebelumnya kerap merusak sejumlah fasilitas pantai wisata Londa Lima. Di antaranya memotong tanaman-tanaman yang ada di area tempat wisata.

"Pada pagi hari sebelum membakar rumah panggung di lokasi wisata Londalima, pelaku sempat mengejar anak kecil penjual makanan di Pantai Londa Lima," ungkap dia.

Beruntung, anak kecil tersebut bisa lari menyelamatkan diri. Warga sekitar kemudian menangkapnya.

Pada saat diamankan oleh personel Polres Sumba Timur, pelaku dalam keadaan memar di bagian wajah.

"Di bagian tangannya juga diikat. Dia juga sempat dihakimi massa," ujar Salfredus.

Sebelumnya diberitakan, tiga unit rumah panggung atau lopo milik Dinas Pariwisata, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terbakar.

Rumah panggung yang terbakar ada di lokasi wisata Londa Lima, Desa Kuta, Kecamatan Kanatang, Sumba Timur.

"Kejadiannya kemarin (Kamis, 7/7/2022) sekitar pukul 14.30 Wita," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Sumba Timur, Iptu Salfredus Sutu, kepada Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/07/09/115139778/asn-yang-bakar-3-rumah-panggung-di-lokasi-wisata-sumba-timur-ternyata-idap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke