Salin Artikel

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Dicecar soal Penggantian Jargon Kota 'Pemalang Aman'

Wakil rakyat dari berbagai fraksi partai melayangkan protes langsung di hadapan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, pada penghujung rapat paripurna.

Interupsi diawali dari Ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Slamet Ramudji.

Dia mengingatkan, moto pembangunan Kabupaten Pemalang adalah ‘Pemalang Ikhlas’.

Moto tersebut sudah ditetapkan dalam Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang nomor 11 tahun 1990.

Slamet meminta Bupati mengkaji ulang penggantian tulisan moto daerah di Gapura.

“Kami mendengar keresahan masyarakat. Jargon ‘Aman’ itu simbolik Agung-Mansur. Meskipun visi Aman masuk dalam Perda RPJMD, tapi ada yang final yaitu Perda Nomor 11 Tahun 1990,” ujar dia.

Hal senada disampaikan Budi Harmanto, anggota fraksi PDI Perjuangan.

Budi berharap, tulisan ‘Pemalang Aman’ di seluruh gapura dikembalikan menjadi ‘Pemalang Ikhlas’.

“Ikhlas merupakan moto Kabupaten Pemalang. Dari berbagai Bupati yang menjabat baru kali ini diubah,” ungkap dia.

Sementara itu anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Daliwan, menambahkan, baginya moto ‘Pemalang Ikhlas’ sudah menjadi ciri khas.

Dia meminta moto pembangunan di gapura tak diubah.

Ketua Fraksi Golkar, Rabadi mengatakan, kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat saat ini hanyalah hal sepele.

Perlu ada kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Pemalang (eksekutif).


“Pemicu gaduh itu cuma tulisan ‘Ikhlas’ dihapus berganti ‘Aman’. Maka solusi yang bijak, kembalikan ‘Pemalang Ikhlas’,” ujar Rabadi.

Saat dikonfirmasi wartawan usai rapat, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengatakan akan mempertimbangkan kembali usulan anggota DPRD soal jargon 'Pemalang Aman' untuk dikembalikan ke 'Pemalang Ikhlas'.

Agung menyadari penggantian slogan kota tersebut memicu banyak reaksi di masyarakat karena jargon 'Pemalang Ikhlas' sudah melekat sejak dulu.

"Perlu diketahui daerah lain pun dulu punya jargon yang diganti, misalkan Solo, dulu kita kenal dengan Solo berseri sekarang tidak terdengar lagi," kata dia.

Informasi yang dihimpun Kompas.com ada dua gapura di Pemalang yang sebelumnya tertulis jargon kota 'Pemalang Ikhlas' dirubah menjadi 'Pemalang Aman' oleh pemkab.

Kedua gapura itu terletak di ruas Jalan Gandulan menuju Pemalang kota dan di Jalan Pantura, Desa Lawangrejo perbatasan Pemalang dengan Kabupaten Tegal.

Penggantian jargon kota yang dinilai sepihak ini menimbulkan reaksi di masyarakat terutama di dunia maya.

Mayoritas warga menolak dan meminta jargon dikembalikan semula yakni 'Pemalang Ikhlas'.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/08/144821478/rapat-paripurna-dprd-bupati-dicecar-soal-penggantian-jargon-kota-pemalang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke