Salin Artikel

Dalami Kepemilikan Aset Eks Wali Kota Ambon, KPK Periksa Mantan Sekkot hingga IRT

Pengusutan terhadap aset eks wali kota Ambon itu dilakukan saat penyidik KPK memeriksa enam saksi dalam kasus pengajuan izin prinsip pembangunan cabang ritel di Kota Ambon pada 2020.

Adapun enam saksi yang diperiksa yakni Sekretaris Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PURP) Kota Ambon Ivony AW Latuputty, seorang wiraswasta bernama Suminsen, dan seorang ibu rumah tuangga bernama Rakhmiaty.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (7/7/2022).

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah memeriksa saksi untuk tersangka RL, Ivony A.W Latuputty (Sekdis PURP), Suminsen (wiraswasta), dan Rakhmiaty (ibu rumah tangga),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

Di hari yang sama, kata Ali, penyidik KPK juga memeriksa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PURP) Kota Ambon Enrico Matitauputty dan mantan Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustav Latuheru.

Keduanya diperiksa penyidik di Markas Brimob Polda Maluku, kawasan Tantui, Ambon.

“Dikonfirmasi juga terkait adanya dugaan kepemilikan berbagai aset dari tersangka RL di beberapa daerah di antaranya di Jakarta,” kata Ali.

Selain kepemilikan aset, penyidik KPK mendalami pemberian uang atau gratifikasi dalam proses pengajuan izin prinsip pembangunan cabang ritel di Kota Ambon pada 2020.

“Seluruh saksi memenuhi panggilan Tim Penyidik dan didalami lebih lanjut antara lain terkait dengan proses pengajuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon dan dugaan adanya pemberian uang untuk setiap tahapan permohonannya,” ungkap Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, staf tata usaha Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa, dan staf Alfamidi Amri.

Richard ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu karena diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta untuk mengeluarkan izin prinsip pembanguann 20 gerai minimarket Alfamidi di Ambon. 

https://regional.kompas.com/read/2022/07/08/143123278/dalami-kepemilikan-aset-eks-wali-kota-ambon-kpk-periksa-mantan-sekkot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke