Salin Artikel

43 Kilogram Kokain Misterius Ditemukan di Kepulauan Anambas, IPW Minta Polisi Cari Pemiliknya

KOMPAS.com - Sebanyak 43 kilogram diduga narkotika jenis kokain ditemukan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (1/7/2022) lalu.

Barang haram itu pertama kali ditemukan seorang warga bernama Rusdikun (34). Kemudian, oleh saksi penemuan itu dilaporkan ke polisi.

Terkait dengan penemuan itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pun meminta polisi untuk mencari pemilik barang tersebut.

Sebab, dengan ditemukannya pemilik barang itu, kata Sugeng, akan membuka informasi jalur pengiriman, metode dan alat transportasi, dan sumber barang haram

"Dari sana titik-titik pengiriman lain bisa dideteksi," kata Sugeng kepada Kompas.com, Kamis (7/7/2022).

Sugeng mengatakan, ini adalah fenomena gunung es yang paling ujung. Artinya, 43 kg pada titik Anambas, ada 17.000 lebih pulau besar kecil khususnya kecil dan terpencil serta bentang Pantai Indonesia yang luas adalah tempat aman pendaratan barang haram yang sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda Indonesia.

"Ini mungkin hanya nol sekian persen narkoba yang lolos aman masuk dan berada di Indonesia yang masuk melalui jalur Laut. Artinya BNN dan Polri melalui kabarham cq. KORP kepolisian Perairan dan udara cq. Dirpolair perlu dipertanyakan kinerjanya, menjaga lubang-lubang masuknya narkoba termasuk di dalamnya tentunya adalah TNI AL dan Bakamla sebagai penjaga daulat laut Indonesia," katanya.


Dengan adanya penemuan narkoba yang diduga jenis kokain ini, kata Sgueng, adalah sinyal keras yang berbunyi dan harus dipandang serius oleh Polri dan TNI.

"Oleh karena itu, kami (IPW) mendesak Menkopolhukam harus minta laporan tentang kondisi ini pada jajaran tersebut dan mengkordinasikannya," ungkapnya.

Masih kata Sugeng, persoalan penyalahgunaan narkoba tidak pernah selesai, dan selalu memakan korban jiwa serta memenuhi LP dan tempat pemulihan korban narkoba karena banyak bobolnya titik-titik penyelundupan melalui laut.

"Bobol dibanyak titik. Dengan indikasi masih banyaknya peredaran narkoba di Indonesia. Rawan adalah pulau-pulau, bentang pantai yang luas dengan lautan yang luas, sulit dideteksi," ungkapnya.

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, kata Sugeng, perlu adanya penguatan kapasitas dan intesitas patroli pantai yang harus diberi perhatian dengan penganggaran kapal-kapal patroli pantai Polri dan AL.

"Peningkatan pemantauan kapal-kapal yang diduga membawa narkoba melalui laut lepas dengan penggunaan teknologi," ujarnya.

Tidak hanya itu, kata Sugeng, kerja sama pertukaran informasi yang cepat dan segera dengan negara-negara penghasil narkoba di dunia juga bisa menjadi solusinya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/08/113431278/43-kilogram-kokain-misterius-ditemukan-di-kepulauan-anambas-ipw-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke