Salin Artikel

Ada 2.079 Kasus PMK di Banten, Kota Tangerang Terbanyak, Cilegon Nihil

Dikatakan Agus, kasus terkonfirmasi PMK di Banten sebanyak 2.079 ekor dengan sumbangan tertinggi kasus di Kota Tangerang sebanyak 843 dan Kota Cilegon masih nihil kasus.

"Kasus tertinggi di Banten ada di Kota Tangerang 843 kasus, yang masih hijau Kota Cilegon nol kasus, kita harapkan terus nol kasus," kata Agus kepada wartawan di Gedung Negara, Kota Serang. Kamis (7/7/2022).

Kota Tangerang menjadi wilayah dengan kasus tertinggi karena hewan ternak seperti sapi, kambing, kerbau berasal dari luar daerah. Sebab, di Kota Tangerang tidak ada peternakan.

"Ada yang menarik di Kota Tangerang, kan bukan daerah peternakan. Hanya transit perdagangan. Setelah idul adha laporan dari Kepala Dinasnya akan terputus, tapi tetap kita harus hati-hati," ujar Agus.

Agus merinci untuk kasus di wilayah lainnya yakni di Kota Tangsel 134, Kabupaten Serang 244, Kabupaten Tangerang 510, Kabupaten Pandeglang 28, Kabupaten Lebak 314 dan Kota Serang 6 kasus.

Jumlah kasus PMK yang sembuh sebanyak 1.069 kasus atau 51,4 persen dari total kasus 2.079.

Sedangkan hewan mati sebanyak 4 ekor di Kabupaten Lebak dan hewan potong paksa dua ekor di Kota Tangerang karena tingkat kesadaraannya menurun.

"Karena tingkat kematian hewan yang terpapar PMK sangat kecil, akan kita pertahankan untuk imunitas yang sakit untuk bisa kembali sehat," kata Agus.

Diungkapkan Agus, untuk penanganan hewan yang terjangkit PMK tim dokter hewan terus meningkatkan imun, dengan pemberian vitamin dan pakan yang seimbang.

"Kami menghindari pemakaian antibiotik karena hewan akan dipotong pada idul adha nanti," ungkapnya.

Sedangkan vaksinasi PMK di Provinsi Banten seluruh dosis yang diterima dari Kementan sebanyak 1.100 dosis sudah disuntikan ke hewan ternak di Kabupaten dan Kota.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/08/050642578/ada-2079-kasus-pmk-di-banten-kota-tangerang-terbanyak-cilegon-nihil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke