Salin Artikel

Viral soal Rekening Mapalus, Ungkap Ada Setoran Rp 250.000 ke Partai untuk Kepentingan 2024

Adalah Jons Tori Mukuan yang membeberkannya dalam sidang gugatan eks ketling (Pala) terhadap surat keputusan (SK) wali kota Manado, yang saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Manado.

Jons membeberkan keberadaan rekening Mapalus dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Diketahui, sebutan Ketling baru berlaku di era kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS). Dulu disebut Pala.

Di kepemimpinan Andrei dan Richard, Jons terpilih melalui tahapan seleksi. Namun baru 10 bulan menjabat, dia diberhentikan dan diganti orang lain.

Apa yang didampaikan Jons di sidang diceritakan Septy Sarionsong di akun Facebook miliknya bernama Triple S. Septy sendiri salah satu penggugat.

Septy dipercayakan ratusan rekan-rekannya sesama penggugat eks Pala yang menamakan diri Aliansi Pala Manado (APM) sebagai juru bicara media.

Septy saat dikonfirmasi Kompas.com Kamis (7/7/2022) siang, membenarkan unggahan tersebut. "Iya, benar. Itu pengakuan saksi di sidang," katanya.

Septy dan rekan-rekannya mengaku kaget ketika eks ketua lingkungan Jons menyampaikan itu dalam sidang. Septy mengatakan, postingannya itu sebagai gambaran suasana sidang.

"Itu cerita pendek menggambarkan suasana sidang seperti apa percakapannya. Supaya publik tahu," bebernya.

Dikatakannya, eks Ketling Jons memberikan keterangan pada sidang lanjutan gugatan eks Pala terhadap SK Wali Kota Manado di PN Manado, Senin (4/7/2022).

Dalam postingannya itu, Septy menceritakan awal pengakuan saksi hingga terungkap wajib menyetor uang Rp 250.000 per bulan ke rekening Mapalus.

"Saksi menyebut ia diberhentikan karena tidak setor uang Rp 250.000 tiap bulan. Jadi mereka atau setiap ketua lingkungan wajib setor uang ke rekening Mapalus di Bank SulutGo, kalau tidak akan diberhentikan," ujar Septy dalam postingannya.

Di postingan itu, disebutkan bahwa uang setoran dipakai untuk pemenangan pemilihan di 2024 mendatang.

Eks Ketling Jons juga mengaku bahwa ia diangkat jadi Ketling berdasarkan seleksi. Lalu menandatangani kontrak.

Tanda tangan kontrak berlaku selama tiga tahun. Namun Jons hanya 10 bulan jadi Ketling kemudian diganti.

Jons menyebut tidak mendapatkan informasi saat diganti atau diberhentikan. Ketika mengikuti apel tiba-tiba sudah ada pergantian.

"Dia (eks Katling) diberhentikan tanpa pembertahuan. Tiba-tiba sudah ada yang ganti dan yang ganti kakaknya. Lebih aneh kakaknya tidak ikut seleksi tahun 2021," ungkap Septy.

Memastikan rekening Mapalus ada atau tidak, Septy mengaku sudah cek langsung ke ATM. "Sudah saya cek langsung ke ATM, nama rekeningnya Mapalus Malendeng," ungkapnya.

Adapun sidang gugatan eks Pala atau Ketling terhadap surat SK wali kota Manado sudah berproses di PN Manado sekitar delapan bulan.

"Kita gugat sekitar November 2021. Sudah berjalan delapan bulan di PN Manado. Selesa depan masuk kesimpulan, setelah itu putusan," tandasnya.

Informasi yang didapat, gugatan ratusan eks Pala di Manado buntut atas pemberhentian dari jabatan kepala lingkungan pada 1 Agustus 2021. Sementara menurut SK Wali Kota yang lama yakni Vicky Lumentut, masa jabatan mereka berakhir bulan Desember 2021.

Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang angkat bicara terkait isu rekening Mapalus. Richard membantah terkait isu tersebut.

"Jadi pertama saya sampaikan bahwa kalau bilang ada pemecatan, tidak ada pemecatan. Kalau ada pemecatan ya tolong buktikan mana surat pemecatan," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis. Richard juga membantah soal potongan gaji ketua lingkungan.

"Kalau bilang potongan, tidak ada potongan. Mana surat potongan. Kalau dibilang setoran ke rekening apa begitu, mana bukti? Rekeningnya itu rekeningnya siapa?," sebutnya.

"Dia pe papa pe rekening kage (ke rekening papanya mungkin), dia pe mama pe rekening kage (rekening mamanya mungkin). Apakah ada nama kita? Apakah ada nama partai? Jadi saya rasa kalau ada begitu dibuktikanlah ya," tegasnya.

Pernyataan ini juga telah disampaikan Wali Kota Andrei Angouw kepada wartawan belum lama ini.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/07/174101878/viral-soal-rekening-mapalus-ungkap-ada-setoran-rp-250000-ke-partai-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke