Salin Artikel

Resmikan Kantor Baznas Solo, Gibran: Penyaluran Dananya Harus Transparan

Dalam kesempatan itu, Gibran berpesan kepada pengurus Baznas Solo untuk membuat program yang jelas dan transparan dalam pengelolaan keuangan.

"Intinya nanti ke depan programnya harus jelas, penyaluran dananya harus transparan," kata Gibran ditemui seusai meresmikan Kantor Baznas Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Menurutnya dua hal tersebut penting dilaksanakan agar Baznas semakin dipercaya dalam menghimpun zakat, infak dan sedekah dari masyarakat.

Putra sulung Presiden Jokowi itu juga menyarankan agar pembayaran zakat secara cashless atau sistem pembayaran nontunai.

"Makanya tadi saya bilang transparan. Kalau bisa cashless pembayaran zakatnya. Baznas Solo ini yang mengawali pembayaran zakat secara cashless," ungkap dia.

Ketua Baznas Solo Muhamad Qoyim mengatakan, Baznas Solo sudah mempunyai regulasi dan taat aturan.

Diketahui, Baznas merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

"Insya Allah, kita amanah," kata Qoyim.

Qoyim menambahkan dalam penguatan kelembagaan, administrasi hingga penyaluran/pendistribuan, semua pengurus Baznas Solo telah dilatih selama empat bulan oleh pengurus Baznas Pusat dan Provinsi Jawa Tengah.

Kemudian, pada tanggal 6 hingga 7 Juli 2022, semua pengurus Baznas di Soloraya dikumpulkan di salah satu hotel di Solo untuk mendapatkan pembekalan.

"Sebetulnya hari ini dan kemarin semua Baznas se-Soloraya kan dikumpulkan. Itu juga salah satunya dalam hal membekali kami supaya taat regulasi, taat syar'i dan taat NKRI," terang Qoyim.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/07/133621378/resmikan-kantor-baznas-solo-gibran-penyaluran-dananya-harus-transparan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke