Salin Artikel

Terlilit Hutang Judi Online, Pria di Bandung Bunuh Wanita yang Tak Pinjami Uang

KOMPAS.com - Seorang pria DS (34) membunuh wanita paruh baya GEJ (51), karena korban tidak meminjaminya uang Rp 2 juta untuk melunasi hutang judi online dan bank.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku, Senin (4/7/2022).

Kronologi kejadian

DS mengaku datang ke rumah korban GEJ untuk meminjam uang karena sebelumnya dia juga pernah beberapa kali meminjam uang kepadanya untuk modal usaha.

Menurutnya, pelaku dekat dengan korban sebagai rekan bisnis. pelaku seabagai pemilik usaha kerupuk dan korban adalah pemodal.

"Saya usaha kerupuk, dia suka bantu kalau saya kurang modal. Tapi waktu itu (saat pinjam Rp 2 juta), dia nolak, nggak ngasih. Saya marah kemudian saya ancam dia, saya bilang saya akan bunuh dia," tuturnya.

DS berniat menghabisi korban dengan pisau cutter yang kerap dibawanya, namun usaha pembunuhan gagal, ia kemudian menghabisi nyawa GEJ dengan mencekik menggunakan kabel.

Korban tinggal sendirian

Kepala Satreskrim Polresta Bandung AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, korban yang tinggal sendirian ini ditemukan tak bernyawa di rumahnya di Komplek Rajasanagara, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Senin (27/6/2022), oleh tetangganya.

"Berawal dari temuan masyarakat yang menemukan korban tergeletak di rumah yang dalam keadaan terkunci. Setelah didobrak, ditemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa," katanya di Mapolresta Bandung, Senin (4/7/2022).

Setelah serangkaian penyelidikan, semua bukti dan petunjuk mengarah pada DS, warga Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

"Dari hasil penyelidikan, baik olah TKP dan lainnya, semua temuan kami mengarah pada pelaku," ujarnya.

"Jadi berdasarkan informasi yang kami sampaikan di lapangan, korban terakhir dapat dihubungi itu Sabtu sore, sekitar pukul 18.00 WIB. Dan pada hari Seninnya, baru ditemukan oleh sekuriti dan warga, bahwa korban sudah meninggal dunia," ungkapnya.

Polisi mengungkap pelaku yang sempat melarikan diri ke beberapa tempat, namun akhirnya berhasil ditangkap, Senin (3/7/2022).

"Jadi pelaku berusaha berpindah-pindah tempat, kami berhasil mengamankannya di sebuah perkebunan karet di Kota Banjar, Jawa Barat," ujar dia.

Mapolresta Bandung juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pisau cutter dan kabel berwarna hitam.

"Pelaku juga membawa barang-barang milik korban, yaitu satu buah HP Asus warna hitam, satu buah laptop toshiba warna hitam, dan satu unit kendaraan R2 merk Yamaha Mio," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 dan atau 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com Penulis Kontributor Bandung, M. Elgana Mubarokah | Editor Gloria Setyvani Putri)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/04/181152378/terlilit-hutang-judi-online-pria-di-bandung-bunuh-wanita-yang-tak-pinjami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke