Salin Artikel

Berkedok Investasi, Mantan TKW asal Kebumen Tipu Ribuan Orang, Kerugian Capai Rp 200 Miliar

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengatakan, FT diduga telah melakukan penipuan terhadap lebih dari 2.800 orang dari berbagai wilayah di Indonesia dengan kerugian mencapai Rp 200 miliar.

"Yang kita ungkap ini adalah kasus investasi trading, yang mengandung tindak pidana penipuan dan penggelapan," kata Burhanuddin melalui keterangan resmi yang dikutip, Senin (4/7/2022).

Burhanuddin menjelaskan, para korban menyetorkan uang kepada FT dengan besaran mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 miliar. Para korban dijanjikan keuntungan 5 persen setiap 10 hari.

Untuk meyakinkan para korban, FT mengadakan pertemuan dua bulan sekali. Hal ini dilakukan agar para investor lebih semangat lagi menyetorkan uang kepadanya dan mengajak orang lain bergabung.

Namun uang dari para investor baru itu rupanya digunakan untuk memberikan keuntungan kepada investor yang lebih dahulu bergabung.

Lebih lanjut Burhanuddin mengatakan, penipuan yang berlangsung sejak 2020 itu akhirnya terbongkar setelah salah satu korban yang merupakan tetangganya sendiri curiga.

Awalnya korban berinisial RZ (48) mendapatkan keuntungan sesuai yang dijanjikan FT. Namun belakangan, tak pernah lagi menerima keuntungan.

Bahkan, uang senilai Rp 1,62 miliar yang telah disetorkan RZ kepada FT selaku pemilik Plan Titip Trading (PTT) Fitri Crypto tidak dapat ditarik kembali.

Atas perbuatannya FT dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

FT juga dijerat Pasal 3 Juncto Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Burhanuddin meminta kepada warga yang merasa pernah menginvestasikan uangnya melalui PTT Fitri Crypto agar segera melapor ke Polres Kebumen.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/04/173540578/berkedok-investasi-mantan-tkw-asal-kebumen-tipu-ribuan-orang-kerugian-capai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke