Salin Artikel

5 Fakta Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik: Cari 'Like' untuk Konten, Status 'Tersangka' Didapat

KOMPAS.com - Buntut video viral di media sosial yang menampilkan seorang pria menikahi seekor domba di Gresik, Jawa Timur, kian memanjang.

Usai mendapat tanggapan dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik, kini kepolisian setempat pun menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Berikut ini sejumlah fakta di balik video viral seorang pria menikahi seekor domba di Gresik, Jawa Timur.

1. Dibuat untuk konten

Pembuatan video pernikahan Saiful Arif (44), warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur, dengan Sri Rahayu, seekor domba betina pada Minggu (5/6/2022), disebut hanya untuk konten media sosial saja.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem, Nurhudi Didin Arianto, yang juga pemilik tempat pernikahan itu dilangsungkan, yakni Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur.

Dikutip dari regional.kompas.com, Senin (6/6/2022), Nurhudi mengatakan, pembuatan video tersebut tidak bermaksud menyinggung agama apa pun.

"Itu hanya konten, tidak membawa agama atau menyinggung sisi agama mana pun. Dalam prosesi keceplosan dan berhubung sudah tersebar (video), saya minta maaf," kata Nurhudi.

Adapun tujuan pembuatan video itu, menurut Nurhudi, untuk mendapatkan banyak engagement (kunjungan) dan mendapatkan banyak like dari netizen.

"Di awal sudah saya sampaikan ke teman-teman, kepada kyai, ini hanya konten supaya mendapat like yang banyak. Sudah saya pesankan, jangan sampai ada yang menggunakan bahasa keagamaan apa pun," ujar Nurhudi.

2. Sempat dimarahi istri

Sementara itu, Saiful, sang mempelai pria, mengaku sempat dimarahi oleh istrinya akibat video yang memperlihatkan ia tengah menikahi seekor domba betina itu viral di media sosial.

Akan tetapi, dikutip dari regional.kompas.com, Sabtu (11/6/2022), istri Saiful pun memahami setelah mendapat penjelasan dari Saiful bahwa video itu dibuat untuk konten media sosial semata.

"Istri saya sempat marah, tapi setelah saya jelaskan jika itu hanya konten, tidak ada tendesi macam-macam, akhirnya memahami," kata Saiful.

Saiful mengungkapkan, pernikahannya dengan seekor domba itu dilakukan tanpa latihan dan disaksikan oleh banyak orang.

"Langsung, tidak pakai latihan. Disuruh nikah (dengan domba) seperti sungguhan, disaksikan banyak orang dengan mahar Rp 22.000," jelasnya.

3. Ditanggapi MUI dan ormas Islam

MUI Gresik beserta sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam pun telah menyatakan bahwa aksi pernikahan pria yang menikahi seekor domba betina itu sebagai bentuk penistaan agama.

Pihak MUI dan ormas Islam di Gresik juga menuding para pembuat konten tersebut telah merusak citra Gresik yang dijuluki sebagai Kota Santri.

"Penggunaan tata cara nikah secara agama Islam dengan sighat (bentuk akad) dan tata laksana dalam pernikahan tersebut adalah bentuk penistaan terhadap agama, kemanusiaan, budaya, dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik yang merupakan Kota Santri," kata Ketua MUI Gresik, KH Mansoer Shodiq, dikutip dari regional.kompas.com, Kamis (9/6/2022).

Usai menggelar rapat koordinasi dan melakukan klarifikasi terhadap para pelaku pada Kamis (9/6/2022), Mansoer pun membeberkan empat poin yang disepakati terkait kasus tersebut.

Adapun keempat poin tersebut yakni manusia yang melakukan pernikahan dengan binatang, bertentangan dengan syariat Islam.

Ia menambahkan, jika para pelaku menganggap kegiatan yang dilakukannya benar, mereka harus keluar dari Islam karena aksi tersebut merupakan penistaan bagi agama Islam.

Oleh sebab itu, Mansoer melanjutkan, pihak MUI dan ormas Islam di Gresik pun merekomendasikan kepada kepolisian untuk menindak tegas para pelaku sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, para pelaku pun diharapkan segera bertobat dan meminta maaf kepada umat Islam.

"Masyarakat kami imbau tetap tenang dan jangan melakukan yang bertentangan dengan hukum. Kami harap, pelaku segera melakukan pertobatan dan meminta maaf kepada umat Islam sepenuhnya," tuturnya.

4. Minta maaf dan mengaku tobat

Usai video yang menampilkan aksinya menikahi seekor domba betina viral di media sosial, Saiful sambil menangis mengaku bertobat dan meminta maaf kepada masyarakat.

Tak hanya itu, Saiful pun mengucapkan istigfar dan kalimat syahadat sebelum menyampaikan permohonan maafnya.

"Saya menyatakan bertobat dan meminta maaf atas peran sebagai pengantin lelaki, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kejadian tersebut," kata Saiful.

Selain Saiful, permohonan maaf pun disampaikan oleh Nurhudi selaku pemilik tempat acara pernikahan tersebut berlangsung.

"Saya pribadi memohon maaf sebesar-besarnya. Saya tidak bermaksud untuk melecehkan agama dan melecehkan budaya," ucapnya.

5. Dijadikan tersangka

Menerima empat laporan, salah satunya dari Aliansi Warga Cerdas yang keberatan dengan kegiatan Saiful dan teman-temannya itu, Polres Gresik memeriksa sejumlah orang yang terlibat dan mengetahui aksi pernikahan tersebut.

Hasilnya, pihak Polres Gresik menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus yang viral di media sosial itu.

Adapun keempat orang yang dijadikan tersangka itu yakni Saiful Arif (SA) yang menjadi mempelai laki-laki, Arif Syaifullah (AS) sebagai pembuat konten, Krisna alias Sutrisno (S) yang berperan sebagai yang menikahkan, serta Nurhudi Didin Arianto (N) selaku pemilik tempat pelaksanaan acara.

Keempatnya dijerat Pasal 156a juncto Pasal 55 KUHP tentang penistaan agama, sedangkan Arif Syaifullah sebagai pemilik konten juga dikenakan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Meski begitu, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap keempat pelaku. Pihak kepolisian akan memanggil keempatnya terlebih dahulu.

"Sementara masih penetapan tersangka. Jadi nanti sambil berjalan akan ada pemanggilan satu, dua, dan tiga. Untuk penahanan nanti sambil berjalan," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik, AKBP Muhammad Nur Azis, dikutip dari regional.kompas.com, Jumat (1/7/2022).

(Penulis: Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor: Priska Sari Pratiwi)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/01/191321878/5-fakta-kasus-pria-nikahi-domba-di-gresik-cari-like-untuk-konten-status

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke