Salin Artikel

Wali Kota Serang dan Anggota DPRD Bandung Buat Surat "Titip" Siswa di PPDB, Pengamat: Wujud Nyata Tindakan Koruptif

KOMPAS.com - Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan beredarnya foto yang memperlihatkan surat rekomendasi Wali Kota Serang Syafrudin kepada SMAN 1 Serang untuk menerima salah satu calon siswa yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah tersebut.

Surat tersebut viral di media sosial usai diunggah akun twitter @dawiguna.

Dalam foto tersebut terlihat, di bagian atas terdapat kop surat burung garuda bertuliskan WALIKOTA SERANG.

"Untuk dapat dibantu masuk ke SMAN 1 Kota Serang dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru yang sedang diselenggarakan," demikian isi surat rekomendasi tersebut yang dikutip Kompas.com.

Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi Bandung, Jawa Barat.

Salah satu anggota DPRD Kota Bandung dari Komisi D, H Erwin juga membuat surat rekomendasi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Dedi Supandi.

Surat itu berisi, Erwin memohon kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat agar menerima salah satu siswa masuk ke salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri.

Surat yang dikeluarkan tanggal 17 Juni 2022 tersebut juga ditembuskan kepada SMK Negeri 2 Bandung, SMK Negeri 15 Bandung, SMK Pekerjaan Umum Negeri Bandung, SMK Negeri 8 Bandung dan SMK Negeri 9 Bandung.


Surat yang dibuat Wali Kota Serang dan Anggota DPRD Bandung itu dibuat dengan alasan untuk membantu warga.

Terkait adanya surat rekomendasi tersebut, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, perbuatan itu merupakan tindakan nyata koruptif.

"Ini wujud nyata tindakan koruptif yang terjadi di sektor pendidikan," kata Ubaid, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/6/2022).

Kata Ubaid, jika ingin membantu warga, yang diprioritaskan harusnya adalah anak-anak yang selama ini left behind (tertinggal), bukan malah kasi karpet merah untuk anak-anak pejabat.

Apalagi, sambungnya, yang diperebutkan ini adalah kursi negeri.

"Mestinya kejadian ini menyadarkan kita semua ada yang salah dengan sistem PPDB kita," ujarnya.


Saat ditanya alasan dibuatnya surat rekomedansi itu untuk membantu warga, Ubaid mengatakan, jika memang ingin membantu, harusnya semua warga dibantu.

"Caranya ya bikin kebijakan atau regulasi yang melindungi hak semua anak untuk mendapatkan pendidikan tanpa diskriminatif," ungkapnya.

Ketika disinggung setiap penerimaan PPDB apakah ada intervensi kepala daerah atau pejabat, Ubaid mengungkapkan hal itu pasti ada.

"Selalu ada tapi kaya kentut, nyata kejadiannya tapi susah cari pelakunya karena dilakukan dengan sangat tertutup dan rapi," ujarnya.

Agar tidak terjadi lagi adanya siswa titipan dari pejabat dalam PPDB, Ubaid pun meminta harus ada keterbukaan informasi dari pihak sekolah dan juga partisipasi dari semua pihak untuk terlibat dalam pengawasan.

Selain itu, sambungnya, juga ada jaminan perlindungan terhadap saksi atau pelapor.

"Sekolah juga harus membuka posko pengaduan PPDB dan mekanisme komplain yang transparan jika ada kasus-kasus dalam PPDB," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/28/181329278/wali-kota-serang-dan-anggota-dprd-bandung-buat-surat-titip-siswa-di-ppdb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke