Salin Artikel

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria di Balikpapan Curi 353 Botol Minyak Kayu Putih

Aksi pencurian bermula saat pelaku datang berpura-pura sebagai pembeli. Tanpa rasa canggung, dia berkeliling seolah hendak mencari barang yang hendak dibeli.

Namun, dia ternyata dengan cepat memasukkan sejumlah botol minyak kayu putih ke dalam tasnya.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, didampingi Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Djoko Purwanto mengatakan, aksi LM berakhir setelah dia dikejar.

"Setelah dikejar oleh petugas atau penjaga toko ternyata digeledah ada minyak kayu putihnya," kata Rengga saat rilis pers di Mapolresta Balikpapan, Senin (27/6/2022).

Penjaga toko yang curiga dengan gerak-gerik pelaku kemudian melakukan pemeriksaan. Benar saja, saat diperiksa di dalam tas pelaku, terdapat sejumlah botol minyak kayu putih.

Saat diinterogasi, pelaku mengungkapkan sudah beberapa kali melakukan tindak pencurian di toko tersebut.

"Sudah beberapa kali sehingga kerugian seluruhnya kurang lebih Rp 10 juta. Dan jumlah botol minyak kayu putih juga kurang lebih 353 botol," bebernya.

Rengga mengatakan, pelaku belum sempat menjual barang curiannya itu. Meskipun memang ada niatannya untuk meraup keuntungan dari hasil penjualan nanti, guna kebutuhan hidup sehari-hari.

"Masih ada di rumahnya tersangka. Ada rencana mau di jual, karena cukup banyak," tuturnya.

Sementara itu dihadapan awak media, pelaku mengaku bahwa dirinya melakukan aksi pencurian tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan demi anaknya. Hanya saja ia tidak menjelaskan kondisi anaknya tersebut.

"Buat anak Pak dan buat kebutuhan sehari-hari," singkatnya sembari berlalu digiring ke sel Mapolresta Balikpapan oleh petugas.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/27/201750978/pura-pura-jadi-pembeli-pria-di-balikpapan-curi-353-botol-minyak-kayu-putih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke