Salin Artikel

Aktivitas Tambang Picu Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bangka Belitung

BANGKA, KOMPAS.com - Polisi meminta masyarakat Kepulauan Bangka Belitung untuk melaporkan segala bentuk intervensi atau penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Tindakan tegas bakal diterapkan tanpa pandang bulu demi terjaganya ketersediaan BBM bagi masyarakat.

"Mari kita jaga alokasi BBM subsidi ini. Jangan sampai digunakan untuk kegiatan yang dilarang seperti pertambangan atau perindustrian," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung, Kombes Irhamni saat rapat koordinasi di Pangkalpinang, Jumat (24/6/2022).

Irhamni menuturkan, pendistribusian BBM di Bangka Belitung dilakukan oleh 98 lembaga penyalur Bio Solar, 63 stasiun di Bangka dan 35 di Belitung.

Namun belakangan diketahui bahwa ada sejumlah daerah yang penggunaan subsidi bio solar melebihi ketentuan.

Padahal penyaluran bio solar baru berjalan sekitar enam bulan.

"Ada beberapa daerah yang sudah over atau kelebihan batas subsidi yang diketahui karena masifnya kegiatan-kegiatan pertambangan di daerah tersebut," ujar Irhamni.

Dia mengingatkan pentingnya peran para pemilik dan pengelola SPBU di Bangka Belitung untuk bisa bekerjasama dalam pendistribusian BBM Bersubsidi.


Selain itu, Irhamni juga meminta para pengelola untuk melaporkan kepada kepolisian maupun Korem bila ada intervensi dari oknum aparat.

Modus penyimpangan dalam pendistribusian BBM Bersubsidi yakni melakukan pengisian BBM secara berulang menggunakan fuelcard, pengisian lebih dari satu SPBU atau berpindah-pindah, melebihi jumlah yang seharusnya, dan menggunakan kendaraan dengan tanki modifikasi.

Sebagai antisipasi, kepolisian telah melakukan berbagai upaya dengan menggelar Focus Group Discusion (FGD) dengan para pengusaha SPBU, pemasangan spanduk, patroli dan pengawasan SPBU serta upaya penertiban, penindakan serta penegakkan hukum.

"Kami sampaikan lagi bahwa BBM subsidi tidak boleh djual ke bukan peruntukannya, tidak ada alasan, jangan memaksa kami lakukan penindakan," tegas Irhamni.

Sebagai contoh pekan lalu, oknum pengurus organisasi nelayan di Pangkalbalam, Pangkalpinang ditahan karena menimbun hingga 800 liter BBM subsidi.

Dalam kasus itu pengelola SPBU mengaku kerap diintervensi soal jatah minyak yang harus disalurkan.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/26/150844478/aktivitas-tambang-picu-penyalahgunaan-bbm-subsidi-di-bangka-belitung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke