Salin Artikel

Ada Dugaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa, Begini Penjelasan Bupati Blora

Arief menjelaskan pihaknya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) telah memberikan klarifikasi dan berkomunikasi dengan kemendagri terkait surat tersebut.

"Kaitannya Kemendagri itu kan hanya mengklarifikasi tentang proses yang ada di Blora. Dan kita sudah sampaikan ke sana bahwa kita sudah menjalani ini dan sampai ke proses yang BSSN kita sampaikan juga," ucap Arief saat ditemui wartawan di Kantor Bappeda Blora, Kamis (23/6/2022).

Dalam klarifikasi tersebut, pihaknya menerangkan tentang ditolaknya surat yang diajukan oleh Forum Calon Perangkat Gagal (Capraga) kepada badan siber dan sandi negara (BSSN).

"Apa yang menjadi aspirasi teman-teman perangkat desa ini kan sudah kita fasilitasi. Jadi kita sudah memfasilitasi dan bersurat ke BSSN, dan BSSN sudah berkirim surat ke kita bahwa permintaan itu ditolak," kata dia.

Menurutnya, para calon perangkat desa yang gagal mengisi lowongan tersebut sebaiknya mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi sejumlah instansi, seperti Ombudsman.

"Ketika nanti proses di PTUN itu menyatakan bahwa ini terjadi (kecurangan), kita akan patuh terhadap putusan itu," terang dia.

Setelah memberikan klarifikasi, Arief mengaku sampai saat ini pihaknya belum diberikan rekomendasi apapun oleh Kemendagri.

"Nanti kita tunggu dan konsultasi ke sana lagi. Namanya pengaduan masyarakat kan tetap ditindaklanjuti, pemda tentunya akan menjelaskan. Begitu juga ke Pemprov ketika meminta penjelasan ya kita berikan penjelasan," ujar dia.

Diketahui, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa meminta klarifikasi terhadap Pemkab berkenaan dengan adanya surat Forum Capraga Blora Nomor 09/B/FBC/V/2022 tanggal 24 Mei 2022 tentang permohonan konsultasi.

Kepada Kemendagri, Capraga menyampaikan adanya dugaan kecurangan pada seleksi perangkat desa di Blora dengan metode CAT. Khususnya di Desa Sembongin, Balongrejo, Tawangrejo, Sendangrejo, Sendanggayam, Bacem, Sumber, Nglanjuk, Jipang, Gadon, Ngloram, Mernung, Bakah, Pojokwatu, Sambong, Biting dan Sambong Rejo

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta kepada saudara untuk melakukan klarifikasi dan menyelesaikan permasalahan dimaksud dan pada kesempatan pertama melaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk perhatian Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa," bunyi surat Kemendagri. 

Pengisian perangkat desa (perades) sendiri yang diikuti sekitar 194 desa dengan jumlah lowongan perangkat sebanyak 857 jabatan sudah selesai dilaksanakan.

Antusiasme masyarakat untuk mengisi lowongan tersebut sangatlah banyak. Usai pelaksanaan tes pengisian perades kali ini, banyak dari mereka yang gagal lolos perangkat desa melakukan aksi unjuk rasa dan membuat laporan ke sejumlah instansi karena merasa dicurangi.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/23/231055778/ada-dugaan-kecurangan-seleksi-perangkat-desa-begini-penjelasan-bupati-blora

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke