Salin Artikel

Peternak Terdampak PMK Dapat Sembako, Bupati Semarang Siapkan SE Penyembelihan Kurban

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, di Kalisidi ada 140 peternak terdampak PMK.

"Merebaknya PMK pada hewan ruminansia, terutama sapi berdampak buruk pada kondisi ekonomi warga. Khusus di Kalisidi, jumlah ternak sapi yang terjangkit virus PMK mencapai 200 ekor lebih," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang.

Ngesti menambahkan akan menerbitkan surat edaran SE pengaturan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

"Surat edaran itu mengacu pada tiga ketentuan yakni instruksi Menteri Dalam Negeri, surat edaran Menteri Pertanian dan fatwa MUI," terangnya.

Menurut Ngesti, surat edaran akan disampaikan hingga ke tingkat desa.

"Tujuannya untuk melindungi dan menjamin kenyamanan masyarakat saat wabah penyakit kuku dan mulut sekarang ini," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang, Wigati Sunu mengatakan, sampai dengan Selasa (21/6/2022), total ada 2.475 sapi yang terindikasi terjangkit PMK.

"Jumlah itu tersebar di 17 Kecamatan. Terbanyak di Getasan ada 989 ekor sapi yang terindikasi tertular PMK. Selain itu Ungaran Barat ada 291 ekor, Tengaran 208 ekor dan Pabelan 143 ekor. Dua kecamatan yang nihil kasus PMK adalah Ungaran Timur dan Jambu," jelasnya.

"Dinas pertanian terus memantau perkembangan dengan mengaktifkan satuan tugas gerak cepat di tingkat kecamatan. Selain itu juga diberikan bantuan medis untuk ternak terindikasi," tuturnya.

Salah seorang peternak penggaduh sapi, Yasroni (50) mengaku senang mendapat bantuan sembako. Warga RT 001 RW 005 Desa Kalisidi itu menggaduh (perternakan bagi hasil) empat ekor sapi.

"Harga sapi yang terkena PMK bisa turun karena tidak mau makan. Bahkan tidak bisa berdiri," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/23/203411578/peternak-terdampak-pmk-dapat-sembako-bupati-semarang-siapkan-se

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke