Salin Artikel

Pemkot Semarang Segera Buka Pelayanan di Malam Hari dan Akhir Pekan, dari Urus KTP hingga Perizinan

"Hanya bisa mengurus hal-hal administratif di hari libur. Padahal kalau hari libur ya pelayanan umumnya ikut libur. Jadi kita coba carikan solusinya," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Pelayanan tambahan itu akan dilakukan setiap bulan pada hari Sabtu di minggu pertama, mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

"Kemudian dilanjutkan pelayanan malam hari mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB," ujar dia.

Program pelayanan akhir pekan dan malam hari ini diselenggarakan di 16 kecamatan, di Kota Semarang dengan dukungan perangkat daerah.

"Kalau masyarakat memang tidak sempat ya kita pemerintah yang harus mencari solusinya," katanya.

Adapun beberapa layanan yang dibuka malam hari dan akhir pekan yakni mengurus KTP, KK, akta, membayar PBB, sampai konsultasi UMKM dan perizinan.

"Itu semua bukan hal yang sepele," imbuhnya.

Sementara dinas yang membuka pelayanan ketika akhir pekan dan malam hari di antaranya adalah pelayanan administrasi Kelurahan dan Kecamatan. Kemudian pembayaran PBB di masing-masing kecamatan.

Selanjutnya vaksin hewan oleh Dinas Pertanian, Pelayanan Samsat, Layanan Donor Darah oleh PMI Kota Semarang, DPMPTSP yang melaksanakan pelayanan di Kantor Balaikota Semarang, serta Pusat Informasi Publik (PIP).

"Selain itu juga ada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Badan Pendapatan Daerah, pelayanan klinik pajak daerah di masing-masing pos wilayah, pelayanan klinik pajak oleh Bappeda," paparnya.

Rencananya pelayanan ini akan dibuka pada awal Juli mendatang.

"Terdekat program tersebut akan kita lakukan pada 2 Juli 2022," ucap dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/21/060700578/pemkot-semarang-segera-buka-pelayanan-di-malam-hari-dan-akhir-pekan-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke