Sumiyati dibunuh di warungnya, kawasan obyek wisata Senjoyo, Kabupaten Semarang pada Jumat (10/6/2022).
Kepala Kepolisian Resor AKBP Indra Mardiana mengatakan tersangka AS ditangkap Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Penangkapan dilakukan tim Satreskrim Polres Salatiga yang membackup tim Polres Semarang," kata Indra saat dihubungi.
Tersangka ditangkap saat berada di kawasan Jalan Kemuning yang jaraknya tak terlalu jauh dari Mapolres Salatiga.
"Saat makan ditangkap. Ada anggota yang mengikuti tersangka, diidentifikasi kemudian ditangkap," kata Indra.
Setelah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Salatiga, AS selanjutnya diserahkan ke penyidik Polres Semarang.
"Tadi bilangnya tersinggung kemudian melakukan pembunuhan tersebut. Tapi untuk kepastian penyidikan dilakukan oleh Polres Semarang," ungkap Indra.
Sebelumnya diberitakan, Sumiyati pemilik warung di kawasan wisata Senjoyo Desa Tegalwaton Kecamatan Tengaran ditemukan suaminya dalam keadaan tewas dengan beberapa luka.
Korban merupakan warga Dusun Manggisan RT 13 RW 4, Tegalwaton, Tengaran.
Korban ditemukan tewas oleh suaminya Zuhdi di warung miliknya, Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Warung milik korban memang terpisah dari warung lainnya.
Saat ditemukan korban tergeletak memakai celana kotak-kotak serta memakai baju bordir motif bunga.
https://regional.kompas.com/read/2022/06/19/131651178/terduga-pembunuh-sumiyati-ditangkap-saat-makan-dekat-mapolres-salatiga
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan