Salin Artikel

Jual Burung Beo di Medsos, Seorang Warga Palembang Ditangkap Polisi

Tersangka Ross Sugesta (27) ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, saat berada di rumahnya, kawasan Sukarami pada Kamis (16/6/2022).

Dari lokasi tersebut, petugas mendapatkan barang bukti enam ekor burung beo yang masih hidup dan siap dijual.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat petuga mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya penjualan satwa dilindungi lewat media sosial.

Temuan itu langsung diselidiki hingga petugas menangkap Ross tanpa perlawanan.

“Hasil pemeriksaan, tersangka membeli burung ini langsung dari Pulau Nias seharga Rp 700.000. Bisnis jual beli ini baru beberapa bulan terakhir,” kata Tri, Sabtu (18/6/2022).

Tri menjelaskan, setelah membeli satu ekor burung beo Rp 700.000, tersangka Ross menjualnya kembali dengan harga Rp 1,5 juta di medsos.

Peminat burung ini pun cukup banyak karena hewan tersebut bisa menirukan suara manusia.

“Sehingga karena keunikan itu, membuat orang jadi mau memeliharanya. Padahal berdasarkan keterangan dari BKSDA, burung beo ini masuk dalam satwa yang dilindungi dan nyaris punah,” jelasnya.


Enam ekor burung beo yang masih hidup tersebut kini telah diserahkan ke BKSDA Sumatera Selatan untuk dikembalikan ke habitat aslinya.

Sementara, tersangka Ross dikenakan Pasal 40 ayat (2) juncto pasal 21 ayat (2) huruf a UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya ALam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda senilai Rp 100 juta.

“Kami juga masih kembangkan apakah ada peran orang lain dalam bisnis tersangka ini,” jelas Kasat.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/18/231738778/jual-burung-beo-di-medsos-seorang-warga-palembang-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke