Salin Artikel

Berlari ke Luar Bandara, Pria Ini Ternyata Kabur karena Ketahuan Bawa Sabu

Saat di bandara sempat terjadi aksi pengejaran hingga akhirnya MW berhasil diringkus di koridor parkir. 

"Dari penggeledahan di bandara didapati paket narkotika jenis sabu seberat 100 gram yang disembunyikan di dalam sendal," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung Brigjen MZ Muttaqien kepada awak media, Kamis.   

Muttaqien menuturkan, tersangka merupakan jaringan narkotika lintas provinsi meliputi Aceh-Medan-Jakarta-Pangkalpinang.

Dari Aceh menggunakan jalur darat ke Medan. Kemudian menggunakan pesawat udara menuju Jakarta dan terakhir tiba di Pangkalpinang. 

"MW mengaku diupah Rp 100 juta secara bertahap, serta diberikan tiket pesawat dan uang jalan untuk membawa barang haram tersebut ke Bangka Belitung," ujar Muttaqien.

Meskipun tersangka sempat kabur, kata Muttaqien, aktivitas di bandara tidak terganggu sama sekali.

Petugas gabungan yang sudah berjaga-jaga sejak awal berhasil menangkap tersangka tanpa harus melepaskan tembakan.

"BB yang disita sebanyak 100 gram yang bernilai sekitar Rp 170 juta dan pengungkapan ini bisa menyelamatkan sekitar 3.500 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," ujar Muttaqien.

Tersangka MW dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup dan jika hasil pengembangan cukup alat bukti, dan dilapis dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Agar menjadi efek jera kepada jaringan narkoba di Bumi Serumpun Sebalai. Sebab, dua kasus narkoba lainnya tinggal sidang dengan dijerat UU Narkotika & UU TPPU," pungkas Muttaqien.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/17/111138978/berlari-ke-luar-bandara-pria-ini-ternyata-kabur-karena-ketahuan-bawa-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke