Salin Artikel

Kurir Sabu 13 Kg via Jalur Tikus Perbatasan Indonesia-Malaysia Dibayar Rp 65 Juta

PONTIANAK, KOMPAS.com - Penyelundupan narkoba jenis sabu melalui jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar) marak.

Bandar narkoba kerap menggunakan warga-warga lokal sebagai kurir, tentu dengan iming-iming bayaran fantastis.

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar Kombes Adeyana Supriyana mengatakan, salah seorang kurir yang diperiksa mengaku dibayar Rp 5 juta per 1 kilogram sabu.

Jadi, jika ada 13 kilogram sabu yang dibawa, kurir akan mendapat upah Rp 65 juta.

"Kurir ini disuruh oleh seseorang warga Negara Malaysia yang bernama Akong untuk membawa sabu melewati perbatasan dengan upah Rp 5 juta per kilogram," kata Adeyana kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).

Menurut Adeyana, tersangka kurir diminta orang tersebut membawa masuk sabu dari Malaysia, yang disimpan ke dalam tas ransel dan cukup diletakkan ke sebuah warung kopi di wilayah Indonesia.

"Selanjutnya akan ada seseorang yang akan mengambil tas ransel dan membayar upah yang dijanjikan," ucap Adeyana.

Adapun, lanjut Adeyana, harga pasaran per kilogram saabu di Kota Pontianak saat ini Rp 400.000 per gram. Jika barang bukti sabu 13 Kg, lebih kurang senilai Rp 3,9 miliar.

Prajurit TNI Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia seberat 13,6 kilogram melalui Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto mengatakan, dalam upaya penggagalan tersebut, juga ditangkap seorang pria sebagai kurir.

"Terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Pos Kumba Semunying untuk pemeriksaan," kata Sulaiman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).

Saat itu, Kopda Feri bersama empat anggotanya dari Pos Kumba Semunying melaksanakan tugas pengamanan perbatasan.

Saat melaksanakan tugas itu, lanjut Sulaiman, Kopda Feri mendapati seorang pria membawa sejumlah bungkus kemasan hijau yang diduga narkoba jenis sabu.

"Berat keseluruhannya berjumlah sekitar 13,6 kilogram," ungkap Sulaiman.

Ditegaskan, saat ini anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Singkawang untuk penyelidikan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/16/134650078/kurir-sabu-13-kg-via-jalur-tikus-perbatasan-indonesia-malaysia-dibayar-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke