Salin Artikel

Polres OKU Sumsel Gelar Operasi Patuh Musi, 7 Pelanggaran Lalu Lintas Disasar

Ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran polisi dalam operasi ini.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, sasaran operasi ini adalah pengendara melawan arus, tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, dan menggunakan telepon genggam saat berkendara di jalan raya.

Selain itu, polisi juga menyasar pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan melebihi batas maksimal kecepatan kendaraan.

"Khususnya pelanggaran lalulintas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan," kata Danu di Baturaja, Sumatera Selatan, Senin, seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan, dalam pelaksanaannya ratusan personel dikerahkan dengan tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam disiplin berlalu lintas.

Meskipun dengan humanis, penindakan tetap akan diterapkan bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di jalan raya.

"Pada Ops Patuh Musi 2022 kami menyasar pada orang, benda maupun lokasi sesuai dengan tujuh sasaran operasi tersebut," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/14/130747478/polres-oku-sumsel-gelar-operasi-patuh-musi-7-pelanggaran-lalu-lintas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke