Salin Artikel

Napi Ini Ditangkap Setelah 4 Bulan Kabur dari Penjara, Sempat Mencuri di Sejumlah Tempat

Selama menjadi buron sejak Februari 2022, Ruslim kerap berpindah tempat dan sempat melakukan sejumlah tindakan kriminal.

"Ruslim alias Husein dibekuk di kontrakannya di Gang Crocodile di Kelurahan Gabek, Kota Pangkalpinang pada Jumat dini hari," kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Maladi, Jumat.

Saat digerebek, Ruslim kembali mencoba kabur sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Maladi mengatakan, penangkapan Ruslim dilakukan setelah adanya surat permohonan bantuan pencarian atau penangkapan dari Kepala Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang.

Tim Jatanras langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencari informasi terhadap Ruslim yang diketahui telah melakukan kejahatan di beberapa tengah di Bangka Tengah saat menjadi buronan.

"Aksinya diketahui dilakukan bersama satu orang teman pelaku yakni TA yang menjadi salah satu penadah barang hasil kejahatan tersebut. TA ini diketahui merupakan residivis kasus cabul 2017," ungkap Maladi.

Selama menjadi buronan, Ruslim beraksi di sejumlah tempat, seperti di Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Kota, Bangka Tengah. Di sana, ia mencuri sebuah ponsel, korban pun merugi Rp 3,9 juta.

Lalu, Ruslim mencuri ponsel di Kolong Kelubi, Kecamatan Lubuk Besar. Selain itu, ia juga mencuri sebuah motor di Desa Guntung, Kecamatan Koba.

Kemudian, Ruslim juga mencuri ponsel di Sumur 7, Kecamatan Koba, dan dua ponsel di Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar.

"Barang bukti yang diamankan ada enam unit handphone dan tiga unit sepeda motor. Saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolda," jelas Maladi.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/11/120417978/napi-ini-ditangkap-setelah-4-bulan-kabur-dari-penjara-sempat-mencuri-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke