Salin Artikel

Resahkan Warga, Polisi Copot Plang Nama dan Panggil 5 Pengurus Khilafatul Muslimin Solo

Kantor yang beralamat di Gang Sawo 4, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, menjadi tempat beraktivitas kelompok tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kegiatan juga dilaksanakan di luar kantor.

"Jadi beberapa kegiatan yang dilakukan, ada pengajian rutin berkeliling ke masing-masing jemaahnya, dan setiap 4 bulan sekali mereka melakukan konvoi arak-arakan," jelas Ade setelah pencopotan plang nama, Kamis (9/6/2022).

Berangkat dari beberapa aktivitas tersebut membuat warga Kota Solo, resah dan melakukan pelaporan ke Polresta Solo.

Ade menuturkan, baik warga sekitar Karangasem Laweyan, ormas keagamaan, maupun elemen komponen masyarakat lain di Solo sudah menyampaikan penolakan dan keberatannya.

Ade menegaskan, apa yang dilakukan pihaknya pada hari ini dengan dasar hukum merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 5 Ayat (1) huruf B.

"Di Pasal 15, UU tersebut Polri berwenang mengawasi aliran atau paham yang berpotensi perpecahan dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," tegasnya.

Setelah pemeriksaan, pencopet plang, dan pemanggilan 5 pengurus Khilafatul Muslimin, masyarakat sekitar kantor tersebut dimintanya untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Serta, pihaknya menjamin akan akuntabel dan profesional dalam proses hukum tersebut.

Sementara itu, Ketua RW 9, Anung Sapto Hartono (50) mengatakan sering terlihat aktivitas perkumpulan atau pengajian di Kantor Khilafatul Muslimin Kota Solo itu.

"Sudah lama sejak sekitar kurang lebih hampir enam tahun lebih lah. Tidak ada izin, kebanyakan pendatang yang datang kesini," kata Anung Sapto saat berada di Kantor Khalifatul Muslimin Solo, Kamis (9/6/2022).

Pemilik rumah yang dijadikan Kantor Khalifatul Muslimin Solo itu, merupakan warga asli wilayah Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah.

"Aktif berbaur dengan masyarakat, ikut arisan, ikut kerja bakti. Pak Walimin asli sini kerjanya penjual tahu," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/09/182301878/resahkan-warga-polisi-copot-plang-nama-dan-panggil-5-pengurus-khilafatul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke