Salin Artikel

Semua Kecamatan di Sragen Zona Merah PMK, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang

SRAGEN, KOMPAS.com - Penutupan Pasar Hewan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diperpanjang menyusul meningkatnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).

Data Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupeten Sragen pada Selasa (7/6/2022), ada 391 kasus hewan yang terpapar PMK.

Rinciannya, 280 kasus aktif, 54 kasus baru, 80 kasus sembuh, dan 30 kasus mati.

Sedangkan untuk pemetaan dari 20 kecamatan di Kabupaten Sragen, semua sudah masuk zona merah (temua kasus PMK).

Dengan urutan teratas, di Kecamatan Kedawung 40 kasus, urutan kedua Kecamatan Sumberlawang 38 kasus dan urutan ketiga Kecamatan Miri dan Jenar masing-masing ada 23 kasus.

Sedangkan urutan zona merah terendah di wilayah Kecamatan Sambirejo dan Tangen dengan 2 temuan kasus.

"Memang kasus semakin meningkat, sesuai grafik dan laporan masyarakat. Jadi, keputusan dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten) ditutup hingga 24 Juni 2022," kata Kabid Kesehatan Hewan Disnakan Kabupeten Sragen, Toto Sukarno, pada Rabu (8/6/2022).

Sebelumnya, penutupan dimulai Selasa (31/5/2022) hingga Selasa (14/6/2022).

Kini, diperpanjang Jumat (24/6/2022) mendatang.

Selama penutupan pasar, Disnakan akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan dan pengamanan oleh Disnakan dan Kepolisian Resor (Polres) Sragen.

Selain itu, kandang milik warga juga dilaksanakan penyemprotan disinfektan guna menekan penyebaran PMK.

"Pada Jumat, 10 Juni 2022 Pemkab Sragen mengadakan penyemprotan disinfektan secara serentak pada kandang dan ternak. Untuk mencegah dan antisipasi penyebaran PMK," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/08/200848378/semua-kecamatan-di-sragen-zona-merah-pmk-penutupan-pasar-hewan-diperpanjang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke