Salin Artikel

Pemerintah Batasi Pupuk Subsidi, Petani Jeruk di Sambas: Leher Kami Serasa Dijerat Tali

Dalam hal ini komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi yakni padi, jagung, kedele, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat, dan kakao rakyat.

Hal ini secara otomatis membuat jeruk, sebagai komoditas unggulan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbat) kehilangan jatah atas pupuk bersubsidi yang selama ini diandalkan.

Petani jeruk di Kabupaten Sambas, Arifin mengeluhkan kebijakan tersebut. Dia tak tahu bagaimana caranya mengatasi kebutuhan pupuk untuk tanaman jeruknya. 

“Puluhan tahun kami bertanam jeruk dan menggantungkan hidup dari hasil jeruk. Kami selama ini sangat terbantu dengan adanya pupuk bersubsidi dari pemerintah. Mengetahui tanaman jeruk tak lagi dapat pupuk subsidi, leher kami serasa dijerat menggunakan tali,” ungkap Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/6/2022).

Menurutnya adanya kebijakan tersebut akan berdampak pada ribuan warga Kabupaten Sambas yang hidup dari lahan perkebunan jeruk. 

Arifin mengaku frustrasi dengan kondisi ini. Pasalnya dia harus memenuhi kebutuhan keluarganya, termasuk biaya sekolah anak-anaknya dari hasil menjual jeruk.

“Kami para petani jeruk telah memenuhi berbagai persyaratan untuk dapat pupuk subsidi. Sekarang kami ditinggalkan. Ini berarti petani jeruk di Sambas harus bersatu, membuat wadah organisasi dan bila diperlukan kami turun ke jalan,” ucap Arifin.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pangan dan Holtikultura Kalbar Florentinus Anum mengaku belum mendapat surat rekomendasi tersebut.

"Kita Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalbar belum menerima surat dari Direktur Pupuk dan Pestisida, tentang perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi," kata Anum.

Namun, sampai saat ini, terang Anum, pihaknya masih memedomani Permentan Nomor 41 Tahun 2021 dan Kepmentan Nomor 771 Tahun 2021 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2022.

"Pupuk bersubsidi masih dialokasikan untuk pertanian pertanaman rakyat seperti tanaman pangan (padi), hortikultura (seperti komoditi jeruk) dan perkebunan rakyat dengan syarat masuk kedalam e-RDKK," terang Anum.

Anum berencana menyurati Kementerian Pertanian untuk memberikan masukan bahwa jeruk di Kalbar merupakan komoditas unggulan, sehingga harus tetap menerima alokasi pupuk bersubsidi.

"Hal ini mengingat luasnya pertanaman jeruk di Kalbar khususnya di Sambas," jelas Anum.

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan, pembatasan pendistribusian pupuk subsidi dipastikan akan berdampak langsung pada para petani.

“Pada saat Rapat Kerja antara Komisi IV dan Kementerian Pertanian sudah kita minta jangan sampai ada pembatasan pupuk, karena akan sangat berdampak pada petani,” kata Daniel.

Daniel mengungkapkan, para petani jeruk di Sambas sangat membutuhkan pupuk subsidi demi meningkatkan hasil produksi mereka.

Adanya pembatasan pupuk bersubsidi terhadap jeruk, dia khawatir akan sangat merugikan para petani jeruk di seluruh Indonesia, khususnya Kabupaten Sambas.

“Bahkan hasil  produksi yang meningkat maka itu merupakan sebuah prestasi bagi Kementerian Pertanian sendiri. Pemerintah harus memperhatikan pendistribusian pupuk subsidi dengan memperhitungkan hal-hal tidak merugikan petani dilapangan,” ucap Daniel.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Penyuluh Pertanian Kalbar, Mahendra Perdana menyesalkan keputusan pemerintah menghapus jatah pupuk subsidi bagi komoditas tanaman jeruk.

“Ini sebuah kebijakan yang tidak populis terutama bagi masyarakat Kabupaten Sambas yang selama ini sangat mengandalkan jeruk sebagai mata pencarian mereka. Harus disadari bahwa ini mengancam ribuan warga Kabupaten tersebut kehilangan sumber pendapatannya,” ungkap Mahendra.

Komoditas jeruk Sambas kata Mahendra, tidak hanya sekadar profesi tapi sudah mandarah daging dan menjadi tradisi. Dari bertanam jeruk bisa menghasilkan sesuap nasi, menyekolahkan anak hingga ke perguruan tinggi, dan mengantarkan orang desa naik haji. 

“Dampak terburuk adalah petani akan gulung kebun. Mereka dipastikan tak mampu membeli pupuk non-subsidi. Jika ini terjadi maka tak hanya pemilik kebun yang menganggur, tapi juga secara berantai ada para pembuat peti jeruk, jasa kebun, penampung buah jeruk, ekspedisi jeruk, buruh dan lainnya,” tutup Mahendra.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/07/164002778/pemerintah-batasi-pupuk-subsidi-petani-jeruk-di-sambas-leher-kami-serasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke