Salin Artikel

Pasca-pilkades, SDN 356 di Luwu Disegel Ahli Waris, Selama 2 Bulan Siswa Belajar di Rumah Guru

Sekolah tersebut disegel oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris lahan tempat sekolah itu dibangun.

Penyegelan dilakukan sejak dua bulan terakhid, tepatnya pasca-pilkades pada 24 Maret 2022.

Diduga penyegelan erat kaitannya dengan pelaksanaan pesta demokrasi enam tahunan di desa tersebut.

Warga yang mengklaim sebagai ahli waris lahan menutup jalan masuk sekolah dengan tumpukan batu. Akibatnya proses belajar mengajar siswa dialihkan ke rumah kepala sekolah dan guru.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Luwu, Padri Padelang Noor membenarkan penyegelan SDN 356 Papakaju.

Padri mengatakan, persoalan ini sudah mereka bahas. Rencananya salam waktu dekat pihaknya akan menyurati pihak yang melakukan penyegelan.

"Pak kadis sudah perintahkan untuk memanggil pihak yang diduga menyegel sekolah tersebut," kata Padri, Senin (6/6/2022).

Meski sekolah disegel, Padri menegaskan bahwa proses belajar mengajar bagi siswa tetap berjalan.

"Agar siswa tetap melakukan proses belajar mengajar maka kita carikan solusi sementara yakni belajar di rumah kepala sekolah dan guru," katanya.

Padri juga mengatakan bahwa Dinas Pendidikan sudah melakukan pertemuan pada Rabu 25 Mei 2022.

Pertemuan dihadiri Camat Suli, Kepala SDN 356 Papakaju, Bhabinkamtibmas, Korwil Suli, Ketua Komite, Ketua BPD, Sekdis Dikbud Luwu untuk mencarikan jalan terbaik atau solusi dari permasalahan ini.

"Waktu pertemuan kemarin di kantor, kami sudah instruksikan ke kepsek untuk mengupayakan agar secepatnya siswa bisa masuk sekolah," ujarnya.

Hanya saja, hingga kini belum ada kesepakatan antara kedua bela pihak.

"Kita akan terus mengupayakan solusi agar SDN 356 Papakaju ini bisa kembali ditempati," tutupnya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sudah 2 Bulan Lebih SDN 356 Papakaju Luwu Disegel Warga, Siswa Terpaksa Belajar di Rumah Guru

https://regional.kompas.com/read/2022/06/07/114700978/pasca-pilkades-sdn-356-di-luwu-disegel-ahli-waris-selama-2-bulan-siswa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke