Salin Artikel

150.000 Meterai Senilai Rp 1,5 Miliar Hilang di Kantor Pos Bandar Lampung, Warga Khawatir Terjadi Kelangkaan

Meterai sebanyak 150.000 keping tersebut hilang pada Rabu (11/5/2022), dan baru diketahui ketika karyawan melakukan bongkar muat truk pengiriman barang.

Yudhis Ramadan (28), warga Kelurahan Gotong Royong mengatakan, dia mengetahui informasi PT Pos Bandar Lampung mengalami kehilangan puluhan ribu meterai itu dari media daring.

Menurutnya, meterai termasuk benda penting, khususnya saat mengurus administrasi.

"Iya tau dari media online. Itu bagaimana ya, bakal jadi langka nggak? Sebentar lagi mau daftar anak masuk sekolah, pasti perlu meterai untuk surat pernyataan," kata Yudhis di Bandar Lampung, Jumat (3/6/2022).

Kekhawatiran serupa disampaikan Maulana Azka (35), warga Kecamatan Langkapura yang membuka jasa fotokopi.

Selama ini, Maulana menjual satu keping meterai fisik Rp 10.000 dengan harga Rp 11.000. "Cuma ambil untung Rp 1.000 Bang, nanti kalau langka bagaimana mau jual?" kata Maulana.

Kebutuhan meterai ini dirasa penting, terlebih bagi masyarakat yang hendak mengajukan KPR (kredit perumahan rakyat) ke bank.

Anindya Rahayu (27), seorang freelance agen perumahan mengakui, dalam mengajukan KPR nasabah biasanya diminta membawa meterai lebih dari delapan keping.

"Ya biasanya lebih dari delapan lembar, buat kepentingan berkas," kata Anindya.

Sehingga, jika stok materai ini menjadi langka, bisa dipastikan aktivitas nasabah akan terhambat. "Takutnya nanti jadi langka, terus harganya dinaikin oleh oknum," kata Anindya.

Sementara itu, Manajer Humas PT Pos Indonesia Bismo Ariobowo mengatakan peristiwa kehilangan meterai mencapai Rp 1,5 miliar di Kantor Pos Bandar Lampung tidak akan menganggu ketersediaan stok.

"Tidak mengganggu. Sudah ada mekanisme internal untuk persediaan stok tetap terjaga," kata Bismo.

Bismo menambahkan, untuk mencegah meterai palsu, sebaiknya beli di outlet resmi Pos Indonesia.

Sedangkan terkait kebutuhan meterai di Lampung, Bismo mengatakan tidak bisa menjelaskan lebih rinci.

"Lebih tepat ditanyakan kepada EGM (executive general manager) di KCU Bandar Lampung," kata Bismo.

Kompas.com berusaha melakukan konfirmasi ke Kantor Pos Bandar Lampung terkait ketersediaan stok dan kasus kehilangan materai tersebut.

Namun, EGM Kantor Pos Bandar Lampung Risdayati tidak bisa ditemui maupun dihubungi via telepon.

Dilansir dari situs online-pajak.com, fungsi meterai berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) UU No. 13 tahun 1985 tentang Bea Meterai adalah pajak dokumen yang dibebankan oleh negara untuk dokumen-dokumen tertentu.

Meterai sering digunakan dalam penandatanganan surat berharga. Fungsi meterai juga untuk memberikan nilai hukum pada sebuah dokumen.

Diberitakan sebelumnya, satu karung meterai senilai Rp 1,5 miliar milik PT Pos Bandar Lampung hilang di kantor pos setempat.

Puluhan ribu lembar ini diketahui hilang ketika karyawan bongkar muatan truk yang datang.

Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/1177/V/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tanggal 31 Mei 2022, peristiwa hilangnya meterai itu terjadi pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Iya kami sudah terima laporan dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut. Kasus ini dilaporkan oleh karyawan PT Pos Bandar Lampung," kata Devi di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (2/6/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/06/05/091600678/150000-meterai-senilai-rp-15-miliar-hilang-di-kantor-pos-bandar-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke