Salin Artikel

Dua Sekuriti Diperiksa Polisi Terkait WNA Korsel Bunuh Diri di Apartemen Balikpapan

Sejumlah fakta telah dihimpun oleh petugas, salah satunya surat wasiat yang ditinggalkan korban dengan menggunakan bahasa Korea.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan bahwa saat ini penyelidikan masih terus berlangsung. Terbaru, dua orang petugas keamanan apartemen tersebut tengah dimintai keterangan oleh polisi.

"Baru dua saksi yang diperiksa, mereka sekuriti di apartemen," kata Yusuf dikonfirmasi pada Jumat (3/6/2022).

Selain melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, kepolisian juga mendalami isi surat wasiat yang ditinggalkan korban di dalam kamarnya. Dalam surat wasiat tersebut ditulis menggunakan bahasa Korea dengan tinta berwarna merah.

"Masih belum Mas, nanti kalau sudah kami sampaikan," ujarnya.

Sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi dari pihak apartemen termasuk security yang melihat pertama kali jasad korban. Namun pihaknya juga akan meminta keterangan teman-teman kerja korban dalam waktu dekat ini.

"Sementara baru itu, untuk teman-teman korban akan kami minta keterangan juga tapi saat ini mereka masih sibuk kebaktian untuk korban," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya korban melompat dari lantai 23 di salah satu apartemen yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota sekira pukul 04.30 Wita.

Korban ditemukan terjatuh di taman halaman depan apartemen. Saat diperiksa di dalam kamar korban, ditemukan kertas berisikan surat wasiat yang ditulis menggunakan bahasa Korea. Kepolisian kini telah memasang garis polisi di pintu kamarIS tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/03/153411978/dua-sekuriti-diperiksa-polisi-terkait-wna-korsel-bunuh-diri-di-apartemen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke