Salin Artikel

2 CPNS Solo Mengundurkan Diri, Intip Besaran Gaji serta Tunjangannya

SOLO, KOMPAS.com - Mundurnya calon pegawai negeri sipil (CPNS) terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Tak terkecuali di Solo, Jawa Tengah.

Belum lama dua CPNS dari formasi penerimaan untuk bidang kesehatan mengundurkan diri setelah lolos seleksi.

Pengunduran diri dua CPNS ini disebabkan beberapa faktor, selain karena gaji yang tak sesuai ekspektasi, mereka telah diterima di tempat kerja lain.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno mengatakan, CPNS yang telah lolos seleksi akan menjalani masa kerja selama satu tahun sebelum menjadi PNS.

Selama setahun mereka tetap mendapatkan gaji, meskipun belum secara penuh ketika sudah diangkat PNS.

Gaji pokok yang diterima seorang CPNS sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS.

"Kalau sarjana golongan IIIA. Gaji yang diterima sebesar Rp 2,6 juta sampai diangkat menjadi PNS," kata Dwi di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (3/6/2022).

Selain gaji pokok, lanjut Dwi, CPNS juga berhak memperoleh tunjangan istri/suami dengan syarat pernikahan yang sah sebesar 5 persen.

CPNS juga mendapat tunjangan anak, pangan serta tambahan penghasilan (tamsil).

Sehingga diperkirakan gaji yang diterima CPNS setiap bulannya selama setahun masa percobaan sekitar Rp 4,6 juta.


Diketahui, Pemkot Solo menerima sebanyak 120 CPNS tahun 2021.

Dari jumlah tersebut, dua CPNS mengundurkan diri setelah lolos seleksi. Mereka berasal dari formasi kesehatan.

"Kemarin itu yang mundur dokter gigi sama psikolog klinis," ungkap Dwi.

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sangat menyayangkan dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah lolos seleksi.

Mereka mengundurkan diri selain karena tak sesuai ekspektasi, rupanya ada alasan lain yakni sudah diterima di tempat kerja lain.

"Kalau ndak salah mereka diterima di tempat (kerja) yang lain. Makane rodok piye ngunu (makanya agak bagaimana gitu)," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/06/03/110734978/2-cpns-solo-mengundurkan-diri-intip-besaran-gaji-serta-tunjangannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke