Salin Artikel

Honorer Dihapus 2023, Pj Gubernur Banten Berharap Bisa Angkat Semua Non-ASN

Dikatakan Muktabar, saat ini Pemprov masih mencari formula terbaik dan meminta masukan untuk mencari solusi terbaik dari berbagai pihak termasuk dari Forum Pegawai Non-ASN Provinsi Banten (FPNPB).

"Kalau ada hal yang bisa direkomendasikan atas solusi itu, saya minta diberi solusi juga. Jadi kita sedang bersama-sama memikirkan itu dan merumuskannya," kata Al Muktabar kepada wartawan di kantornya. Kamis (2/6/2022).

Termasuk, kata Muktabar, adanya solusi mengangkat seluruh pegawai non-ASN di lingkup Pemprov Banten menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun, solusi itu harus ada persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB).

“Ini yang sedang kita pikirkan formulanya, pada dasarnya itukan formasi, PPPK juga berbasis formasi kemudian CPNS berbasis formasi. Sedang kita diskusikan," ujar dia

Di sisi lain, mantan Sekda Provinsi Banten itu belum mengetahui dampak jika tenaga honorer dihilangkan terhadap kinerja Pemprov Banten.

Meski begitu, Pemprov akan melakukan analisa untuk mengetahui seberapa signifikan peran tenaga non ASN selama ini.

“Kita nanti analisis beban kerja untuk menjawab itu, analisis beban kerja sedang kita lakukan sekarang,” kata Muktabar.

Sebelumnya, Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB), Taufik Hidayat mengaku tidak setuju dan kecewa adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer di tahun depan.

Sebab, dengan tenggat waktu singkat Taufik pesimis pemerintah akan menyelesaikan permasalahan honorer di Provinsi Banten sebanyak 17.000 pegawai.

Bahkan, jika pemerintah tidak mempunyai solusi honorer di Banten akan turun kejalan atau unjuk rasa menuntut nasibnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/02/220917278/honorer-dihapus-2023-pj-gubernur-banten-berharap-bisa-angkat-semua-non-asn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke