Salin Artikel

Takut Diperkosa untuk Kedua Kalinya, Seorang Gadis Cekik Leher Ayah Tiri dan Lompat dari Motor

UT juga berniat kembali memperkosa anak tirinya di area perkebunan jagung, pada Jumat (20/5/2022).

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid mengatakan, kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban melapor ke polisi.

"Korban seorang perempuan berusia 24 tahun, salah satu warga Bolaang Mongondow," katanya, Kamis (26/5/2022).

Dia mengatakan, peristiwa pemerkosaan ini terjadi tanggal 29 April 2022 sekitar pukul 07.30 Wita di kamar korban.

"Terungkap juga bahwa sang ayah tiri juga berniat kembali melakukan hal yang sama pada 20 Mei 2022 sekitar pukul 11.30 Wita, di area perkebunan jagung yang letaknya jauh dari pemukiman," ujarnya.

"Namun karena saat itu curiga dan ketakutan, korban meminta berhenti dengan mencekik leher pelaku, kemudian korban melompat dari motor dan berlari berteriak karena saat itu pelaku mengejar korban," jelasnya.

Berdasarkan laporan korban, pelaku pun berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan yakni satu buah handuk berwarna putih, satu buah celana dalam dengan bercak darah, serta alat bukti berupa hasil visum et repertum," kata Kapolres.

Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 6 huruf c Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau pasal 285 KUHP.

 "Sanksi maksimal penjara 12 tahun," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/27/184355778/takut-diperkosa-untuk-kedua-kalinya-seorang-gadis-cekik-leher-ayah-tiri-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke