Salin Artikel

Istri Anggota DPR RI Laporkan Balik Karyawan Restoran di Labuan Bajo Atas Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Sebar Hoaks

Pada Kamis (26/5/2022), Ricardo Cundawan bersama kuasa hukum melaporkan dugaan tindakan penganiayaan tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat.

Karyawan dilaporkan balik ke polisi

Kemudian, pada Jumat (27/5/2022), istri dari BKH, Maria Goreti Ernawati melaporkan balik karyawan restoran Mai Cenggo bernama Ricardo Cundawan ke Polres Manggarai Barat.

Istri anggota DPR itu melaporkan karyawan atas perbuatan tidak menyenangkan yang diterima BKH sekeluarga saat berada di restauran Mai Cenggo di Labuan Bajo.

Ia juga melaporkan Ricardo Cundawan atas perbuatan menyebarkan hoaks di sejumlah media.

"Dalam waktu dekat, Insya Allah, satu dua hari ini kami akan melakukan gelar perkara terkait dengan kasus penganiayaan. Namun istri dari bapak BKH sendiri juga telah melaporkan kasus yakni pertama kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh pelapor pada kasus penganiayaan, kedua mengenai kasus berita bohong di media," ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan saat ditemui di Mako Polres Manggarai Barat, Jumat siang.

"Sementara, tiga kasus ini kami tangani dan tindak lanjuti. Kami akan melakukan gelar perkara secepat mungkin," lanjut dia.

Periksa saksi

Ia menjelaskan, terkait laporan perbuatan tidak menyenangkan, polisi telah memeriksa dua orang saksi ditambah saksi pelapor yakni istri dari BKH.

Sementara untuk laporan kasus penyebaran berita bohong di sejumlah media, pihaknya baru memeriksa istri BKH.


Sementara terkait laporan kasus penganiayaan, lanjut dia, pihaknya belum melakukan pemeriksaan kepada BKH sebagai terlapor.

Pihak kepolisian baru memeriksa saksi pelapor yakni Ricardo Cundawan. Pemeriksaan kepada BKh dijadwalkan akan dilakukan hari ini, Jumat (27/05).

Ia menerangkan, terkait laporan kasus penganiayaan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum korban penganiayaan.

"Kami sementara sudah melakukan pemeriksaan detail baik kepada saksi, kami sudah mengumpulkan barang bukti visum, dalam waktu dekat Insya Allah satu dua hari ini kami akan melakukan gelar perkara terkait dengan kasus penganiayaan," terang Ridwan.

Sebelumnya, Ricardo, salah seorang karyawan Restoran Mai Cenggo, di Labuan Bajo melaporkan anggota DPR RI berinisial BKH ke Kepolisian Resort Manggarai Barat, NTT, Kamis (26/5/2022).

Ia melaporkan BKH atas tindakan penganiayaan yang dialaminya di Restoran Mai Cenggo, pada Selasa (24/05/2022) siang.

Ricardo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat terduga pelaku bersama keluarga mendatangi restoran Mai Cenggo, Selasa (24/05/2022) siang.

Saat datang, terduga pelaku langsung memasuki ruangan VIP. Dirinya pun langsung menghampiri terduga pelaku dan menyambutnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.

Ia menyebutkan, BKH bersama keluarga menempati meja VIP yang sudah direservasi oleh tamu yang lebih dahulu memesan. Atas dasar itu, ia dengan sopan meminta BKH untuk pindah meja.

"Atas dasar itu, BKH mengikuti saya hingga ke office. Di situlah terlapor menampar saya sebanyak tiga kali,” ungkap Ricardo.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/27/170139178/istri-anggota-dpr-ri-laporkan-balik-karyawan-restoran-di-labuan-bajo-atas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke