Salin Artikel

Kronologi Massa Rusak Penginapan Bos Miras Ilegal di Sorong, Berawal 4 Pekerja Tewas

KOMPAS.com - Massa di Kota Sorong, Papua Barat, merusak rumah HS, bos minuman keras ilegal, Selasa (24/5/2022).

Peristiwa itu terjadi setelah ada empat orang yang bekerja di rumah HS meninggal diduga karena minum miras ilegal.

"Selama di Jayapura mereka dipekerjakan menjual miras hasil olahan mereka sendiri dan meracik minuman hingga menjadi korban," kata salah satu anggota keluarga korban, Stevanus Turgefei, Selasa (24/5/2022). 

Rekrut 13 orang

Menurut Stevanus, empat orang yang meninggal itu awalnya direkrut HS untuk bekerja di Jayapura. Saat itu HS mengajak 13 orang untuk bekerja di Jayapura. 

Namun, kata Stevanus, pihak keluarga mengaku tak tahu lokasi tempat usaha HS dan apa yang dikerjakan.

Beberapa waktu kemudan, pihak keluarga justru mendengar kabar bahwa empat anggota keluarga mereka meninggal dunia.

Sementara itu, aparat kepolisian meminta massa menahan diri dan menyerahkan kasus itu ke penyelidikan polisi.

"Kami akan berkoordinasi dengan dengan Polres Jayapura akibat apa sehingga kami sinkornkan untuk mengambil tindakan terhadap HS, apakah (dia) menjual minuman tersebut yang membuat korban meninggal kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen.

Untuk sementara, HS diminta wajib lapor sembari polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bukti-bukti kuat dalam kasus itu.

(Penulis : Kontributor Sorong, Maichel | Editor : Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/05/25/115251378/kronologi-massa-rusak-penginapan-bos-miras-ilegal-di-sorong-berawal-4

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke