Salin Artikel

Dani Ramdan Dilantik sebagai Pj Bupati Bekasi, Wagub Uu Sampaikan Pesan Ini

KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) selaku Pelaksana Tugas Sehari-hari (Plh) Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, Senin (23/5/2022).

Pada kesempatan itu, ia berpesan kepada Dani Ramdan bahwa secara umum tugas kepala daerah adalah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan melaksanakan urusan kemasyarakatan.

“Tiga hal yang harus dilaksanakan kepala daerah jangan pincang. Jangan hanya pembangunan tetapi pemerintahan diabaikan," ucap Uu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Saat pemerintahan difokuskan, lanjut dia, kemasyarakatan pun tidak boleh diabaikan. Semuanya harus dilaksanakan seiring tiga program sesuai dengan tanggung jawab kepala sebagai daerah.

Menurut Uu, kepala daerah harus mampu bijaksana dalam menjalankan roda pemerintahan.

Tak hanya itu, kata dia, pemerintahan juga harus membangun komunikasi dengan seluruh stakeholders dan lapisan masyarakat.

“Sekalipun sebagai penjabat bupati, tetap tak bisa lepas dari jabatan politik karena ini adalah jabatan publik,” ujar Uu.

Oleh karena itu, lanjut dia, jabatan yang ada sekarang dan sudah diamanahkan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala hakikatnya harus dilaksanakan dengan baik dan adil.

Menyitir pendapat Ibnu Atha'illah, Uu menjelaskan, ada tiga kriteria pemimpin yang baik.

Pertama, pemimpin harus mampu memberikan kemudahan masyarakat yang dipimpin dalam melaksanakan kegiatannya, seperti di sektor ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.

Kedua, sebut dia, pemimpin harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya.

Ketiga, pemimpin harus memberikan rasa kekhusyukan dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.

"Harapan kami Pak Dani dilantik hari ini, Senin (23/5/2022), menjadi pemimpin yang adil dan mampu melanjutkan program-program bupati sebelumnya untuk pembangunan berkelanjutan,” ujar Uu.

Sebagai informasi, Dani Ramdan menjabat sebagai Bupati Bekasi menggantikan Ahmad Marzuki yang diketahui telah habis masa jabatannya.

Ahmad Marzuki sejatinya Wakil Bupati (Wabup) Bekasi definitif sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi. Ia menjadi plt karena Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia pada Minggu, (11/7/2021).

Eka Supria sebelumnya adalah Wabup yang naik menjadi Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hasanah Yasin.

Adapun pelantikan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 131.32-1178 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi dengan Masa Jabatan Selama Satu Tahun.

Dani Ramdan adalah Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar dan akan menjadi Pj Bupati Bekasi hingga satu tahun mendatang.

Saat pelantikan tersebut, ia mengucap sumpah sebagai Pj Bupati Bekasi dan berjanji akan menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin.

Fokus pada empat hal

Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur, Wagub, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan pemerintah pusat atas kepercayaan yang diberikan untuk kedua kali sebagai Penjabat Bupati Bekasi.

Seperti diketahui, Dani pernah menjadi Pj Bupati Bekasi sebelum Ahmad Marzuki ditunjuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai Plt Bupati Bekasi.

“Di satu sisi saya bangga pada kepercayaan ini. Akan tetapi pada saat yang sama saya menyadari ujian ini semakin berat dan tanggung jawabnya semakin besar. Namun, saya bersyukur bahwa dukungan dari masyarakat cukup tinggi dan ekspektasinya juga cukup tinggi,” katanya.

Dani mengatakan, pihaknya akan berkhidmat dengan sepenuh hati dan sekuat tenaga untuk menjalankan tugas demi kemajuan bersama.

Setelah menjabat, pihaknya akan fokus pada empat hal utama dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Bekasi.

Pertama, infrastruktur perhubungan seperti jalan dan drainase, permukiman sampah dan rumah tidak layak huni (RTLH), serta infrastruktur fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos).

Kedua, sumber daya manusia (SDM) terkait dengan tenaga kerja dan pengangguran. Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas pengangguran.

"Ketiga, yaitu pendanaan. Selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kami cermati dan efektifkan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga akan kami tarik untuk diupayakan, serta corporate social responsibility (CSR) untuk dikelola dengan baik,” imbuh Uu.

Kemudian, hal keempat yang ia ingin lakukan adalah melakukan pemulihan dan reformasi birokrasi.

 

https://regional.kompas.com/read/2022/05/24/15163211/dani-ramdan-dilantik-sebagai-pj-bupati-bekasi-wagub-uu-sampaikan-pesan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke