Salin Artikel

Kepala BIN Sulteng Akan Dilantik sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat

Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan, saat ini Andi masih di Sulteng dan baru tiba di Maluku pada Senin (23/5/2022) besok.

“Brigjen Andi itu untuk SBB (Seram Bagian Barat). Kalau dia sudah datang (besok) pagi, maka kita akan laksanakan pelantikan sore,” kata Murad kepada wartawan di Jembatan Merah Putih Ambon, Minggu.

Andi akan dilantik bersama tiga penjabat bupati lainnya yang telah ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yakni Bodewin Wattimena sebagai penjabat Wali Kota Ambon, Djalaludin Salampessy sebagai penjabat Bupati Buru, dan Daniel E. Indey sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.

Menurut Murad, sesuai jadwal dari Kemendagri, pelantikan keempat penjabat kepala daerah itu paling lambat dilakukan pada 24 Mei 2022.

“Pelantikan paling lambat tanggal 24, jadi kita dikasih waktu sama Mendagri itu dari tanggal 22 sampai tanggal 24. Kita rencana tanggal 22 (hari ini) tapi paling lambat tanggal 24,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Maluku Sadli le mengungkapkan, pelantikan penjabat bupati Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Barat, Buru dan penjabat Wali Kota Ambon akan dilakukan pada 24 Mei mendatang. 

“Pelantikan ditunda, nanti dilantik 24 Mei (2022),” ujarnya.

Ia menuturkan, alasan penundaan pelantikan keempat penjabat kepala daerah itu lantaran Pemda Maluku masih memberikan waktu kepada mereka untuk mempersiapkan diri dan perlengkapan untuk proses pelantikan. 

“Penundaan karena kita berikan kesempatan kepada para calon persiapkan pakaian. Untuk calon penjabat bupati SBB, dia kan dari Sulawesi Tengah, jadi dia siapkan hal-hal itu. Intinya dia baru bisa masuk Ambon 23 (Mei), sehingga pelantikan akan dilakukan 24 Mei,” jelasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/05/22/202915278/kepala-bin-sulteng-akan-dilantik-sebagai-penjabat-bupati-seram-bagian-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke