Salin Artikel

Batas Pengembalian Tiket Calon Penumpang KM Sirimau Minggu, Kepala Pelni: Kalau Lewat, Hangus

MAUMERE, KOMPAS.com - Kepala Pelni Cabang Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Yusuf menyatakan batas pelayanan pembatalan tiket calon penumpang Kapal Motor (KM) Sirimau pada Minggu (22/5/2022) esok.

Ia meminta, calon penumpang yang hendak melakukan pembatalan tiket membawa serta kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas lain serta single ticket asli .

"Pelayanan pembatalan tiket sejak hari Kamis, dan esok hari terakhir. Tempatnya di Terminal Penumpang Loket DSC, Pelabuhan Lorens Say Maumere," ujar Yusuf saat dihubungi, Sabtu (21/5/2022).

Dijelaskan, pembatalan tiket ini khusus penumpang KM Sirimau tujuan Bau-Bau, Wanci, Ambon, Sorong, Manokwari.

Oleh karena itu, calon penumpang diharapkan segera mengurus pembatalan tiket sampai batas waktu yang ditentukan.

"Apabila pada waktu yang telah ditentukan calon penumpang belum juga membatalkan tiketnya maka tiket kami nyatakan hangus," ujarnya.

Menurut Yusuf, memang ada KM Wilis yang akan berangkat ke sejumlah daerah seperti Bau-Bau, Wanci, Ambon, Sorong dan Manokwari.

Namun, pihaknya memprioritaskan penumpang yang masih berada di KM Sirimau.

"Apalagi ukuran KM Wilis cukup kecil, maka kemungkinan calon penumpang dari Maumere tidak diangkut," ujarnya.

Sebelumnya pihak Pelni menerima laporan tim penyelam gabungan yang menemukan adanya kebocoran pada lambung KM Sirimau usai kandas di perairan Ile Ape, Kabupaten Lembata, pada Selasa (17/5/2022).

Pelni kemudian memutuskan untuk mengevakuasi 592 penumpang KM Sirimau pada Minggu (22/5/2022) menggunakan KM Wilis.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/21/160427978/batas-pengembalian-tiket-calon-penumpang-km-sirimau-minggu-kepala-pelni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke