Salin Artikel

Simak, Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Banten via Situs Web Masing-masing Sekolah

SERANG, KOMPAS.com - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK tahun 2022 di Provinsi Banten akan memanfaatkan situs web masing-masing sekolah.

Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya gangguan proses pendaftaran seperti yang terjadi di PPDB tahun sebelumnya.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pada tahun ini PPDB akan dimulai 13 Juni 2022 dengan sistem online menggunakan situs web masing-masing sekolah.

"Kita memberi ruang kepada sekolah secara mempunyai otoritas tahapan PPDB itu berbasis web sekolah. Harus dengan online," kata Al Muktabar kepada wartawan di SMAN 1 Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (20/5/2022).

"Jadi, bila ada hambatan-hambatan adminsitratif akan terlokalisir pada sekolah itu saja. Sehingga tidak mengganggu kinerja (pelaksanaan PPDB) sekolah lainnya," sambung dia.

Sudah siap

Al Muktabar mengakui adanya keterbatasan sistem IT saat PPDB di tahun sebelumnya. Meski begitu, metode PPDB melalui situs web masing-masing sekolah sudah siap.

"Kesiapan web sekolah 100 persen khsus untuk SMA, kalau untuk SMK ada format tersendiri ada skema seleksi tersendiri yang ditambahkan," ujar Muktabar.

Dia menyampaikan, bila ada permasalahan teknis terutama ketersediaan jaringan internet di Banten Selatan, maka, orangtua siswa bisa daftar secara manual dengan datang langsung ke sekolah.

"Bila sangat krusial itu (tidak bisa daftar online karena jaringan) akan dilakukan manual, tapi  terkawal dan sempurna," kata Muktabar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani menambahkan, proses PPDB sudah dipersiapkan dengan baik.

Pada proses PPDB, kata Tabrani, para calon siswa SMA/SMK dapat memilih beberapa jalur yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas dan prestasi

“Untuk komposisinya, jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan sisanya jalur prestasi 30 persen. Prestasi dibagi dua ada prestasi akademik dan non akademik (masing-masing 15 persen),” kata Tabrani.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/21/154700178/simak-pendaftaran-ppdb-sma-smk-di-banten-via-situs-web-masing-masing

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke