Salin Artikel

Tersapu Banjir Saat Mandi di Sungai, 4 Bocah Perempuan Lampung Hanyut, 1 Tewas

LAMPUNG, KOMPAS.com - Empat bocah perempuan tersapu air banjir ketika mandi di Sungai Cempedak, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Satu anak ditemukan tewas setelah satu hari pencarian di sungai tersebut.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, lokasi peristiwa terjadi di Sungai Cempedak, Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Satu korban ditemukan telah tewas satu hari setelah kejadian," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022).

Keempat korban merupakan warga setempat, masing-masing berinisial PU (6), RN (13) dan RH (10).

Ketiga korban ini ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa sore.

Sedangkan satu korban lain, yaitu R (8) ditemukan telah meninggal dunia pada Rabu pagi.

Dari keterangan yang dihimpun Polsek Banjit, ketika peristiwa itu terjadi keempat korban sedang mandi di sungai tersebut.

Tiba-tiba datang banjir yang disertai sampah dan menyebabkan keempat korban sontak terbawa arus.

Ketiga korban selamat ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi semula di atas tumpukan sampah di tengah sungai.

"Sedangkan korban R tidak ditemukan," kata Teddy.

Petugas gabungan dan warga setempat lalu melakukan pencarian di sepanjang aliran Sungai Cempedak, namun korban tidak ditemukan.

Pencarian korban kembali dilanjutkan pada Rabu pagi dan korban R akhirnya ditemukan sekitar 7 kilometer dari lokasi awal.

"Korban R ditemukan oleh warga, jarak antara ditemukan dengan lokasi awal sekitar 7 kilometer dengan kondisi sudah meninggal dunia," kata Teddy.

Setelah dievakuasi, korban R dibawa ke rumah duka dan diserahkan ke keluarga untuk dikebumikan.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/18/152423378/tersapu-banjir-saat-mandi-di-sungai-4-bocah-perempuan-lampung-hanyut-1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke