Salin Artikel

Cerita Ibu di Semarang, Habiskan Deposito Rp 1,25 Miliar hingga Bunuh Anaknya di Kamar Hotel

Ia tewas setelah dibunuh sang ibu, Riska Sofianasari (35). Saat itu Riska dan anakn sulungnya menginap selama semalam di hotel yang ada di Kecamatan Gajahmungkur.

Riska bercerita ia keluar dari rumahnya setelah sang suami marah saat tahu tabungan keluarga mereka sebesar Rp 38 juta habis untuk membayar tagihan pinjaman online.

Perempuan 35 tahun itu berdalih bukan ia yang minjam uang. Namun setahun lalu, temannya yang bernama SS meminjam datanya untuk mencairkan uang di pinjol.

Pinjaman yang diajukan mencapai Rp 12 juta. Ia berdalih karena data yang digunakan atas namanya, maka ia pun membayar utang dengan uang tabungan keluarga mereka.

"Selama 7 tahun, suami tidak pernah marah-marah. Baru kejadian ini dia marah," tuturnya saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/5/2022).

Bahkan Riska sempat diusir oleh suaminya saat tahu tabungan keluarga mereka tersisa hanya Rp 1 juta. Menurutnya uang yang ia habiskan sebesar Rp 38 juta.

"Ya dia cuma ngomong, kalau lama-lama begini kamu saya usir. Tapi tidak jadi diusir," tutur Riska.

Karena takut kepada suaminya, ia pun kabur membawa anak sulungnya dan meninggalkan anak bungsunya yang berusia 11 bulan di rumah.

Saat itu ia tak berniat membunuh anaknya. Niat itu muncul saat berada di kamar hotel.

"Berpikirannya kalau pulang tidak berani pulang. Yaudah niatnya seperti itu," ujarnya.

Ia merasa kalut atas kejadian tersebut dan membuatnya ingin mengakhir hidup bersama anak lelaki sulungnya.

"Saya ingin mati bersama. Tapi saya bisa diselamatkan," tandasnya.

Saat sang anak tidur sambil memegang mainan, Riska membekapnya hingga tewas. Lalu ia mencoba bunuh diri dengan minum air sabun dan melilitkan handuk ke lehernya.

Namun ia pingsan hingga ditemukan oleh petugas hotel.

Uang tersebut digunakan untuk berlibur bersama keluarga tanpa sepengetahuan suami serta digunakan untuk belanja online.

Saat berlibur, Riska membohongi suami dengan mengatakan liburan menggunakan harga promo.

"Namun ternyata harga normal,"papar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan ditemui di Mapolrestabes Semarang, Selasa (17/5/2022).

Ia mengatakan deposito itu adalah tabungan keluarga yang dipercayakan kepada Riska.

Setelah mengetahui uang deposito yang dipercayakan kepada dirinya ludes, pelaku berniat kabur dari rumah mengajak korban untuk menginap di hotel.

"Oleh karenanya yang bersangkutan sangat-sangat takut apabila hal ini diketahui oleh suaminya," tuturnya.
Atas perbuatan RS itu, pelaku dikenakan dengan Pasal 76 C Jo 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hujuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Dita Angga Rusiana)

https://regional.kompas.com/read/2022/05/18/113300378/cerita-ibu-di-semarang-habiskan-deposito-rp-1-25-miliar-hingga-bunuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke