Salin Artikel

Ngaku Pegawai Kejari, Pria Ini Ditangkap Saat Selundupkan Sabu ke Lapas Cilegon

Ia diamankan saat mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 5 gram untuk seorang tahanan.

Kepala Lapas Kelas II A Cilegon Sudirman Jaya mengatakan, percobaan penyelundupan barang yang diduga narkoba jenis sabu terjadi Selasa (17/5/2022) pagi sekitar pukul 09.50 WIB.

Disampaikan Sudirman, awalnya seorang pria berinisial DRM yang mengaku pegawai Kejari Cilegon hendak menemui seorang tahanan berinisal DD.

Kepada petugas jaga, DRM mengaku akan mendampingi tahanan DD untuk melaksanakan sidang yang digelar secara online.

"Ada tamu yang mengaku dia adalah pegawai Kejaksaan Cilegon. Oknum pegawai Kejari ini hendak akan menemui tahanan berinisial DD yang akan melaksanakan sidang online," kata Sudirman kepada wartawan. Selasa (17/5/2022).

Dikatakan Sudirman, petugas pun melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bawaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Saat digeledah petugas, DRM ini hanya membawa carger handpone. Tapi rupanya, di dalam batang carger handpone terdapat kristal putih diduga sabu dengan berat 5 gram,” ujar Sudirman.

Oleh petugas, DRM beserta barang bukti yang diduga sabu itu lalu diamankan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Sedangkan tahanan berinisial DD, masih berada di dalam Lapas dan dilakukan pemeriksaan.

“Sudah dibawa ke Polda Banten, sedangkan untuk napi DD masih berada di dalam Lapas Cilegon," kata Sudirman.

Sudirman menegaskan, untuk memastikan DRM ini apakah oknum pegawai Kejari Cilegon atau bukan saat ini masih didalami pihak Polda Banten.

"Masih diselidiki (pegawai Kejaksaan) oleh pihak Polda Banten,” pungkasnya

https://regional.kompas.com/read/2022/05/17/204739578/ngaku-pegawai-kejari-pria-ini-ditangkap-saat-selundupkan-sabu-ke-lapas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke