Salin Artikel

Setelah Diultimatum Kapolda, Seluruh Pengikut NII Sumbar Tobat

PADANG, KOMPAS.com - Setelah diultimatum Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa, akhirnya seluruh anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) Sumatera Barat menyatakan bertobat dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Setelah di Dharmasraya sebanyak 391 orang dan Tanah Datar 518 orang, Kamis (12/5/2022) ini giliran 225 orang di Limapuluh Kota yang bertobat.

"Alhamdulillah semua pengikut NII di Sumbar telah bertobat dan menyatakan setia kembali ke NKRI," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa usai cabut baiat dan ikrar setia pengikut NII Sumbar di Limapuluh Kota, Kamis.

Teddy memberi apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesadaran warga di Sumbar yang terpapar aliran radikalisme NII kembali menyatakan kesetiaannya kepada NKRI.

"Tenggang waktu yang saya berikan sampai 20 Mei, alhamdulillah sebelum sampai 20 Mei seluruhnya telah cabut baiat," ucap Teddy.

Teddy menyebut, jumlah pengikut NII berdasarkan data Mabes Polri sebelumnya mencapai 1.125 orang. Kemudian dari pengembangan yang dilakukan menjadi 1.157 orang.

"Jadi ada penambahan anggota NII 32 orang," kata Teddy.

"Seluruhnya yang sudah melakukan cabut baiat sejumlah 1.134," kata Teddy.

Teddy mengungkapkan, 16 orang pertama telah dilakukan penangkapan, dan ada 7 orang yang meninggal dunia.

Meninggal dunianya bukan karena penegakan hukum, tetapi sudah takdirnya meninggal dunia.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya seluruh anggota NII yang telah sadar tanpa dipaksa menyatakan setianya kepada NKRI," sebut Teddy.

Teddy menambahkan, seluruh pengikut yang telah kembali setia ke NKRI, nantinya akan dilakukan pembinaan dan pengawasan serta monitoring secara bersama-sama dengan stakeholder dan juga elemen bangsa.

"Tugas kita para stakeholder tidak selesai sampai di sini, kita tetap memiliki tanggung jawab moral. Kita harus menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menangkal segala bentuk paham radikal yang merongrong kesaktian Pancasila dan mengganggu keutuhan NKRI," ujar Teddy.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa mengultimatum jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumbar untuk segera bertobat dan kembali ke NKRI.

Teddy memberikan waktu paling lama tiga minggu atau tepatnya 20 Mei 2022.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/12/182206478/setelah-diultimatum-kapolda-seluruh-pengikut-nii-sumbar-tobat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke