Salin Artikel

PPKM Level I, Hajatan di Kota Semarang Sudah Bisa Digelar 100 Persen

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, Kota Semarang saat ini menerapkan PPKM level 1 hingga 24 Mei 2022 mendatang.

"Jadi kegiatan bisa digelar seperti sebelum pandemi," jelasnya melalui keterangan resminya, Kamis (12/5/2022).

Dia menjelaskan, karena sudah menjadi level 1 kebijakan soal operasional tempat hiburan juga bisa diperpanjang hingga pukul 02.00 WIB.

"Jadi tempat kegiatan sudah bisa 100 persen dan acara nikahan juga sudah bisa 100 persen," ujarnya.

Meski beberapa kegiatan sudah dilonggarkan, terdapat beberapa syarat yang harus dijalankan warga Kota Semarang selama pandemi.

"Masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir,"katanya.

Selain itu Hendi juga akan tetap menggencarkan percepatan vaksinasi Covid-19. Terutama untuk vaksin booster bagi warga Semarang.

"Disiplin prokes dan percepatan vaksin booster akan tetap kita lakukan," imbuhnya.

Dia menambahkan, status level 1 Kota Semarang sebenarnya sudah terjadi sejak sebelum Lebaran tahun ini. Menurutnya, pemerintah sudah memberikan kelonggaran jelang libur Lebaran kemarin.

"Secara kehidupan kita berharap bisa kembali seperti sebelum pandemi, namun harus tetap taat protokol kesehatan," pesannya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/12/152739078/ppkm-level-i-hajatan-di-kota-semarang-sudah-bisa-digelar-100-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke