Salin Artikel

Ada Sapi di Kabupaten Semarang Terinfeksi PMK Saat Akan Dijual, Satu Kandang di-"Lockdown"

Saat dilakukan screening di Pasar Hewan (Pasar Pon) Ambarawa dan dilakukan pemeriksaan, diketahui ada sejumlah gejala di sapi tersebut.

Selanjutnya, sapi dan kendaraan pengakut hewan ternak tersebut dilarang masuk ke area penjualan dan disemprot dengan disinfektan.

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang Wigati Sunu menyampaikan, karena ada temuan satu sapi terjangkit PMK, maka langsung dilakukan isolasi dan penelurusan asal sapi tersebut.

"Sapi ini berasal dari daerah Polosiri Kecamatan Bawen, tapi informasi awal dia membeli dari peternak lain. Kita mendata sapi dan kendaraan pengangkut untuk dilokalisir," jelasnya, Kamis (12/5/2022).

Selain itu, kandang tempat sapi yang terjangkit tersebut juga di-lockdown karena ada potensi menggunakan kandang komunal.

"Iya dilokalisasi dan diisolasi dulu, karena masa inkubasi virus tersebut 14 hari. Sehingga selama masa tersebut sapi dipantau kondisinya, agar tidak menulari ternak yang lain," kata Sunu.

Lebih lanjut, pemeriksaan dilakukan saat hewan ternak tiba di Pasar Pon.

“Sehingga sebelum hewan ternak tersebut diturunkan dan berbaur dengan hewan ternak yang lain semua telah melalui skrining pemeriksaan oleh petugas Kesmavet Dispertanikap Kabupaten Semarang, untuk pencegahan penularan,” jelasnya.

Seorang penjual sapi, Ruslin dari Purwodadi mengaku senang dengan adanya pemeriksaan kesehatan sapi untuk mencegah PMK.

"Khawatir juga kalau sapinya kena penyakit, selain membuat harga anjlok, juga perlu perawatan dan biaya ekstra untuk memelihara," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/12/140221478/ada-sapi-di-kabupaten-semarang-terinfeksi-pmk-saat-akan-dijual-satu-kandang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke