Salin Artikel

Merasa Ditipu, Polwan Polda Sumsel Minta Suaminya, ASN yang Selingkuh Dipecat Secara Tidak Hormat

PALEMBANG, KOMPAS.com- Briptu SC, polwan yang bertugas di Polda Sumatera Selatan meminta agar DKM, aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) yang tak lain adalah suaminya sendiri dipecat secara tidak hormat.

Permintaan itu disampaikan langsung Titis Rachmawati yang merupakan kuasa hukum Briptu SC saat memberikan keterangan di Palembang, Selasa (10/5/2022).

Titis mengatakan, perbuatan DKM terhadap SC telah menimbulkan trauma yang mendalam kepada istri serta keluarga korban. Di mana, sebelum menikah, DKM mengaku sebagai perjaka.

Namun, saat Briptu SC mengandung empat bulan baru diketahui bahwa suaminya itu telah lama berselingkuh dengan wanita yang merupakan ASN bawahannya sendiri, berinisial WS hingga memiliki satu orang anak.

“Kecurigaan baru muncul setelah menikah, di mana pelapor kerap menemui suaminya senyum-senyum sendiri ketika bermain handphone. Setelah diketahui DKM ini punya anak dengan selingkuhannya. Itu adalah pacar gelap DKM sejak lama, jauh sebelum mereka menikah. Kejadian ini membuat korban syok dan meminta agar DKM dipecat dari kedinasannya secara tidak hormat,”kata Titis.

SC pun kini sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Inspektorat Kabupaten OKI.

Beberapa bukti dan keterangan terkait laporan perselingkuhan itupun sudah diserahkan kepada penyidik.

Menurut Titis, sebelum cerita perselingkuhan ini viral di media sosial, kliennya itu sempat  menunggu itikad baik dari pihak keluarga maupun suami SC.

Sebab, sejak ketahuan selingkuh DKM pun menghilang tanpa kabar.

“Tak ada kata penyesalan yang keluar dari mulut keluarga atau DKM ini. Jadi dalam pemeriksaan inspektorat tadi korban ingin DKM dan WS diberhentikan dari kedinasannya. Sebab apa yang dilakukan mereka berdua telah melanggar aturan dan diluar norma. Lalu perbuatan kedua terlapor tidak bermoral," jelasnya.

Kasus perselingkuhan ini pun saat ini telah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan sejak (25/4/2022) dengan kasus penipuan dan perzinahan.

“Ini pernikahan yang cacat, karena sebelum menikah DKM ini mengaku belum memiliki anak. Namun nyatanya sudah memiliki anak dari selingkuhannya dan sekarang sudah berumur 4 tahun,”ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/10/202948878/merasa-ditipu-polwan-polda-sumsel-minta-suaminya-asn-yang-selingkuh-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke