Salin Artikel

Nekat Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, ASN di Kota Semarang Bakal Dipotong Tunjangan 7,5 Persen

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan pihaknya tidak turut menjalankan sistem WFH untuk pegawai di Pemerintah Kota Semarang.

Sebab, Kota Semarang merupakan salah satu daerah tujuan mudik sehingga tidak ada alasan kuat untuk memberlakukan sistem tersebut.

"Mungkin untuk ASN yang di hari pertama ini boleh Work From Home itu kalau di Jakarta. Tapi buat di Kota Semarang ini kan kita yang kedatangan pemudik," kata Hendi dalam keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).

Hendi tak segan memberikan sanksi tegas apabila ada pegawainya yang nekat membolos bekerja.

Sanksi tersebut yakni berupa pemotongan tunjangan penghasilan pegawai sebesar 7,5 persen.

"Kalau kemudian dia cuti boleh, tapi kalau dia membolos dia akan kena sanksi berupa pemotongan TPP 7,5 persen," tegasnya.

Hendi pun melakukan sidak ke sejumlah kantor dinas hingga kecamatan di lingkungan Pemkot Semarang guna memastikan tidak ada pegawai yang membolos.

Kantor yang didatanginya yakni Dinas Pendidikan Kota Semarang, Kantor Pengendalilan Penduduk, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang, hingga lingkungan Kantor Kecamatan Banyumanik yang berada satu area dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Jadi hari ini saya cek lokasi, silaturahmi, sekaligus Minal Aidin wal Faidzin, mohon maaf lahir batik ke teman - teman, sekaligus memastikan supaya tidak ada yang kemudian membolos," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Hendi memastikan tidak ada pegawainya yang membolos kerja.

Dari 12.301 pegawai di lingkungan Pemkot Semarang, Hendi menemukan sebanyak 12.129 pegawai telah aktif masuk kerja.

Sementara, 172 pegawai telah menyertakan izin, seperti izin cuti sakit, cuti di luar tanggungan negara maupun cuti tahunan.

Hendi berharap ASN bisa segar kembali dalam melaksanakan tugasnya setelah merasakan libur Lebaran.

Menurutnya, pelayanan-pelayanan yang dijalankan menjadi modal utama ASN dalam penilaian tolak ukur kinerja.

"Setelah libur Lebaran dalam tanda kutip, karena tidak semua merasakan libur, saya minta tidak ada lagi istilah tunda menunda pekerjaan. Karena kalau ada yang tertunda, pasti pelayanan jadi terganggu," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/09/221153778/nekat-bolos-kerja-usai-libur-lebaran-asn-di-kota-semarang-bakal-dipotong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke