Salin Artikel

Tak Terima Diludahi saat Dimintai Rokok, Kakak Beradik di Banjarmasin Aniaya Pria yang Baru Dikenal

Kepala Kepolisian Sektor Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya mengatakan, penganiayaan itu terjadi saat kedua pelaku MA (18) dan MN (14) sedang nongkrong di lokasi kejadian.

Tak lama berselang, datang korban dengan maksud meminta rokok. Namun oleh pelaku tidak diberi. Hal itu membuat korban marah dan meludahi kedua pelaku.

"Pelaku enggan memberi korban rokok karena tersisa sedikit yang kemudian membuat korban marah dan meludahi pelaku," ujar Kompol H Idit Aditya kepada wartawan, Senin (9/5/2022).

Tak terima diperlakukan demikian oleh korban, kedua pelaku kemudian langsung mengeroyok korban.

Salah satu pelaku bahkan mengambil pisau dan menyerang korban hingga mengalami luka serius.

"Karena diserang oleh pelaku, Korban mengalami luka sayat di wajah dan luka tusuk di perut," jelasnya. Usai menganiaya korban, kedua pelaku kemudian kabur.

Mendapat laporan terjadinya pengeroyokan dan penganiayaan, polisi kemudian memburu kedua pelaku.

Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya dan langsung digelandang ke Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Mereka berdua ditangkap tadi pagi saat berada di rumahnya," pungkasnya.

Karena perbuatannya mengeroyok dan menganiaya korban, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 3 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/09/172831778/tak-terima-diludahi-saat-dimintai-rokok-kakak-beradik-di-banjarmasin-aniaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke