Salin Artikel

Minggu, "One Way" Arah Jakarta Diberlakukan Lebih Awal di Puncak Bogor

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way atau satu arah di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/5/2022).

One way arah Jakarta tersebut diberlakukan dari Puncak Pass Cianjur sampai Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi atau Km 48+200.

Penerapan rekayasa lalu lintas one way ke bawah ini dimulai lebih awal pada Minggu siang atau pukul 12.00 WIB. Sistem ini berakhir hingga waktu yang tidak ditentukan.

"One way berlaku pukul 12.00 WIB sampai dengan nanti situasi arusnya bisa kami urai kembali," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di lokasi, Minggu.

Dicky mengatakan, sistem itu diterapkan karena adanya tren peningkatan arus balik kendaraan dari arah atas menuju Jakarta.

Sementara untuk arus kendaraan ke arah sebaliknya atau arah atas Puncak Bogor cenderung lancar. Sehingga sistem satu arah sempat tidak diberlakukan pada pagi tadi.

Arus lalu lintas bahkan sempat normal kedua arah di jalur tersebut.

Kendaraan dari arah Jakarta maupun dari arah sebaliknya atau Puncak Pass, Cianjur bisa melintas.

"Saat ini, sedang one way arah bawah karena memang kami memprediksi banyak volume kendaraan yang turun dari arah Cianjur menuju Jakarta," ujar dia.

"Pagi tadi tidak ada one way, baru siang ini memulai pola one way arah bawah," imbuh Dicky.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/08/143026278/minggu-one-way-arah-jakarta-diberlakukan-lebih-awal-di-puncak-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke