Salin Artikel

Kemenag Provinsi Bengkulu Larang Takbir Keliling

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Zahdi Taher melarang masyarakat Provinsi Bengkulu menggelar takbir keliling guna menghindari kerumunan dan mencegah hal yang tidak diinginkan.

"Kami ingatkan warga Bengkulu untuk tidak menggelar takbir keliling guna menghindari kerumunan dan tindakan yang dapat merugikan lainnya," kata Zaldi dalam penjelasannya pada media beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, untuk merayakan malam takbiran, sebaiknya masyarakat menggelar kegiatan positif di rumah seperti bertadarus dan berzikir.

"Tidak usah takbir keliling jalan yang bisa membahayakan. Lebih baik bertadarus dan zikir di rumah saja itu lebih baik," ungkapnya.

Ia bersyukur, saat ini pandemi covid-19 melandai, namun ia mengingatkan warga untuk selalu waspada dengan mengurangi kerumunan.

Selanjutnya, Kemenag membolehkan warga menggelar shalat Id di lapangan dan jalan, namun terlebih dahulu untuk berkoordinasi dengan kepolisian.

"Kita bolehkan menggelar shalat ied di jalan dan lapangan terbuka terlebih dahulu berkoordinasi dengan polisi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumardji mengingatkan masyarakat agar tertib berlalu lintas saat malam jelang Lebaran agar tidak membuat kemacetan di jalan.

Dia mengatakan, polisi akan bertindak tegas bila pengendara tidak tertib berlalu lintas.

"Meski malam takbiran masyarakat pengguna jalan wajib patuh lalu lintas," demikian Sumardji.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/30/140509078/kemenag-provinsi-bengkulu-larang-takbir-keliling

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke