Salin Artikel

DPRD Provinsi Bengkulu Temukan 2 Pabrik Sawit yang Turunkan Harga TBS Sepihak

BENGKULU, KOMPAS.com - Inspeksi mendadak Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ke sejumlah pabrik crude palm oil (CPO) di Provinsi Bengkulu menemukan penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dilakukan tidak transparan dan sepihak oleh perusahaan.

Anggota komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring menyatakan, pihaknya menyidak dua pabrik CPO yakni PT. Agrindo Indah Persada (AIP) dan PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL) II.

Hasil sidak ditemukan Pabrik CPO tersebut tidak transparan dalam melakukan penurunan harga TBS kelapa sawit.

"Kita sengaja menyidak dua pabrik CPO guna mengetahui secara pasti alasan diturunkannya harga TBS yang berdampak terhadap perekonomian petani kelapa sawit," kata anggota Komisi II DPRD provinsi Bengkulu, Usin Abdisyahputra Sembiring dalam rilis tertulisnya pada kompas.com, Kamis (28/4/2022).

"Apalagi saat ini sama-sama kita ketahui penurunan harga TBS itu bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Direktorat Jendral Perkebunan Kementerian Pertanian," sambungnya.

Dua pabrik CPO yang disidak itu tidak memiliki kebun kelapa sawit inti, sehingga hanya mengandalkan TBS dari kebun masyarakat.

“Untuk sementara DPRD berkesimpulan, penurunan harga TBS terkesan dilakukan sepihak oleh perusahaan," ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam sepekan harga TBS sudah turun beberapa kali.

Mulai dari Rp 3.140 turun menjadi Rp 3.090 per kg, kemudian turun lagi menjadi Rp 2.990 per kg. Dan saat ini semakin murah menjadi Rp 800 per kg.

Artinya, terdapat selisih harga yang seharusnya bisa menjadi atensi pemerintah daerah terhadap pabrik CPO.

Dia berkata, harus diambil sikap tegas untuk menyikapi penurunan harga TBS yang dilakukan secara sepihak, di luar ketetapkan tim yang menetapkan harga TBS.

"Silakan pemerintah daerah mengevaluasi pabrik CPO yang bisa merusak kesejahteraan para petani dan tidak membuat perekonomian masyarakat tumbuh," ujar Usin.

Sebelumnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, setelah keluarnya Surat Edaran (SE) yang dibuat, jika ada pabrik CPO yang diduga nakal, agar dilaporkan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk mengambil langkah-langkah, bisa berupa sangsi dan lain sebagainya.

“Kita minta pabrik CPO tidak menurunkan harga TBS secara sepihak. Jika ada silakan sampaikan dan akan ada sikap tegas nantinya,” kata Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Di Bengkulu akibat harga TBS sawit merosot petani membiarkan buah kelapa sawitnya membusuk. Petani mengaku merugi apabila terus memanen sawit bila harga sudah menyentuh Rp 800 per kilogram.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu yang melakukan sidak adalah Jonaidi didampingi Usin Abdisyahputra Sembiring, Sri Rezeki, dan Irwan Eriadi.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/29/091228778/dprd-provinsi-bengkulu-temukan-2-pabrik-sawit-yang-turunkan-harga-tbs

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke